
Legal Audit dan Legal Opini Serta 2 Perbedaannya
Berbeda dengan Legal Audit, Legal Opini memberikan hak kepada yang melakukan untuk memberikan pendapat atau nasehat hukum tentang bagaimana penyelesaian atas peristiwa tersebut. Oleh karena itu, Legal Opini tidak hanya memberitahukan posisi dan memeriksa dokumen, namun juga memberikan pendapat-pendapat berdasar hukum yang berlaku. Pendapat tersebut tidak harus hanya satu pendapat, namun memberikan kemungkinan-kemungkinan lainnya.

Sempat Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Karena Lalai Pensiun; Begini Prosedur Pensiun
Berdasarkan tata urutan tersebut, maka seharusnya BKN atau BKD yang terlebih dahulu melakukan pemberitahuan tentang harus pensiunnya seseorang manakala akan mendekati umur pensiun. Setelah adanya pemberitahuan tersebut, maka ASN dimaksud baru menyerahkan kelengkapan berkas.Berita terbaru menunjukkan bahwa Ibu Asniati tidak jadi diminta mengembalikan gajinya selama 2 tahun, sebab ternyata menurut data, yang bersangkutan memang seharusnya pensiun pada umur 60 tahun.[4]Meski demikian, peristiwa dimana Ibu Asniati sempat diminta kembalikan gaji tersebut cukup menjadi pelajaran bagi pengelolaan data pensiun oleh pemerintah. Hal tersebut mengingat adanya kewajiban bagi pemerintah untuk juga melakukan pengkinian data, yang artinya pemerintah juga harus terlebih dahulu mengetahui siapa saja yang telah mencapai masa pensiun. Di samping itu, kesalahan pemerintah tidak seharusnya menjadi beban bagi pihak lain, termasuk ASN dalam hal kepegawaian.

Sensor terhadap isi buku dan Media Cetak Lainnya
Sampai saat ini, sensor terhadap isi buku lebih banyak dilakukan terhadap buku Pelajaran. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomro 8 Tahun 2016 Tentang Buku yang Digunakan Oleh Satuan pendidikan (selanjutnya disebut “Permendikbud 8/2016”).Dalam Permendikbud 8/2016, terdapat pihak yang bernama “Reviewer”. Posisi tersebut memiliki kewenangan untuk meemriksa isi buku apakah sesuai dari aspek keterbacaan atau aspek penyajian sesuai dengan jenjang pendidikan.Meski demikian, tidak jarang terdapat buku cetak yang tidak sesuai dengan kesusilaan atau kepatutan yang jelas-jelas melanggar hukum. Di sisi lain, sensor terhadap buku juga memang berpotensi mengurangi atau menghalangi kebebasan berpendapat atau berkarya.

Perbedaan De Facto dan De Jure, Ada 3
Baik de facto dan de jure adalah sama-sama pengakuan terhadap kemerdekaan suatu negara. Lalu apakah perbedaan de facto dan de jure...

Sertipikat Elektronik Untuk Hak Atas Tanah
Permasalahan yangsering dibicarakan dan dikhawatirkan akan muncul di kemuadian hari adalah apakah tidak menutup kemungkinan pendaftaran elektronik tersebut dapat membuat adanya penyalahgunaan dari pihak tertentu. Hal tersebut memang menjadi salah satu potensi kekurangan yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Namun dibalik itu semua, pendaftaran dan penerbitan sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi permasalahan-permasalahan klasik seperti sertipikat ganda yang sampai saat ini masih merong-rong hukum pertanahan di Indonesia yang berakibat memberikan ketidakpastian hukum.

Sensor Film di Indonesia dan ketentuannya
Apabila melihat ketentuan dari huruf a dan e sampai dengan g di atas, maka telah jelas adegan-adegan yang harus disensor. Namun demikian, jika melihat pada huruf b sampai dengan d, terdapat kata “berlebihan” yang mana pengartiannya dapat sangat subyektif. Hal tersebut tentunya dapat menjadikan tidak jelasnya peraturan dan pelaksanaan sensor. Di samping itu, tentunya sensor film di Indonesia tidak boleh menjadi penghalang bagi kreativitas para sineas.Apabila dari hasil penelitian dinyatakan lulus, maka akan diberikan label lulus sensor, namun jika tidak lulus maka akan dikembalikan kepada pemilik, dan selanjutnya pemilik dapat melakukan perbaikan untuk kemudian didaftarkan kembali kepada LSF.

“Pelatihan Contract Drafting 2024″ oleh Hukumexpert
Pada tanggal 29 Juni 2024 Hukumexpert telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan Contract Drafting dengan pemateri Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., C.C.D., yang ditujukan bagi

Pendirian Perusahaan Perbankan dan 3 Syarat Perijinannya
Adapun perizinan yang perlu dilengkapi dalam pendirian perusahaan perbankan meliputi: Pertama,1. Mengenai perizinan berusaha sebagaimana diajukan melalui OSS untuk nantinya mendapatkan NIB.
2. Persetujuan prinsip, yaitu persetujuan untuk melakukan persiapan pendirian Bank BHI.
3. Izin usaha, yaitu izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha Bank BHI.

Penyelenggaraan RUPS PT Terbuka dan 6 Perbedaannya Dengan RUPS PT Tertutup
Berikut 6 perbedaan penyelenggaraan RUPS PT Terbuka dari penyelenggaraan RUPS PT Tertutup:1. Penyelenggaraan harus dilakukan dengan e-RUPS;
2. Penentuan Pimpinan RUPS, dimana RUPS PT Terbuka harus dipimpin oleh Anggota Dewan Komisaris yang dipilih oleh Dewan Komisaris, atau Direktur yang dipimpin oleh DIreksi, atau Pemegang Saham yang dipilih oleh Peserta RUPS;
3. Penentuan penyampaian Tata Tertib RUPS dan materi yang disampaikan saat pembukaan;
4. Kuorum Kehadiran lebih dari ¾ dari saham dengan hak suara yang diperuntukkan tidak hanya untuk mata acara yang diatur dalam Pasal 89 UU 40/2007, melainkan juga mengalihkan atau menjaminkan kekayaan Perusahaan Terbuka yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perusahaan Terbuka dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak;
5. Penentuan isi Risalah RUPS; dan
6. Penyampaikan Risalah RUPS

RUPS Perseroan Terbatas Terbuka Terkait Rencana Penyelenggaraan Berdasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
Tidak berbeda dengan pemanggilan RUPS Perseroan Terbatas Tertutup, Pemanggilan RUPS Perseroan Terbatas Terbuka juga wajib memberitahukan bahwa bahan materi RUPS telah tersedia. Untuk hal tersebut, Perseroan harus menyediakan bahan materi RUPS di situs web perseroan atau di e-RUPS, sehingga Pemegang Saham publik bisa mengakses dan/atau mengunduh bahan materi tersebut.Dengan demikian, terdapat 2 perbedaan ketika akan dilakukan RUPS Perseroan Terbatas Terbuka, yaitu:1. Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan; dan
2. Pengumuman RUPSSetelah dilakukan pengumuman, maka dilakukan pemanggilan RUPS.
