Love Scamming: Modus Penipuan yang Dapat Merugikan Milyaran Rupiah
Tanggal 16 Juni 2022, dua orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dikarenakan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana penipun dengan modus love scamming, yang membuat korban merugi hingga 2,4 milyar rupiah.[1] Tidak hanya terjadi sekali, ternyata love scamming tersebut sudah beberapa kali terjadi di Indonesia dan merugikan korban dengan nilai yang tidak sedikit. [2] Tindak […]