Latihan Soal Ujian Profesi Advokat

Artikel sebelumnya, telah kami berikan soal Latihan Ujian Profesi Advokat  part 3. Berikut kami berikan soal latihan UPA part 4 sebagai berikut:

Materi Hukum Acara Perdata
1. Putusan sebagai putusan akhir tanpa mempunyai pengaruhnya atas pokok perkara atau putusan ahkir atau putusan menggabungkan dua perkara atau untuk menolak diundurkannya pemeriksaan saksi disebut?
a. Putusan Sela
b. Putusan Condemnatoir.
c. Putusan. Preaparatoir
d. Putusan Interlocutoir.

2. Sita jaminan untuk mencegah dijualnya barang sitaan sengketa perceraian berlangsung ialah?
a. Sita Maritaal.
b. Sita Revindicatoir.
c. Sita Conservatoir.
d. Sita Persamaan

3. Dalam menghadapi suatu perkara perdata, Hakim diberikan wewenang untuk mengupayakan perdamaian antara para pihak yang bersengketa. Dari beberapa pasal dibawah ini, pasal berapakah yang mengatur tentang perdamaian?
a. 130 HIR
b. 118 HIR
c. 133 HIR
d. 132 HIR

4. Di Pengadilan manakah diajukan surat gugatan, dalam hal tergugat bertempat tinggal di Jakarta Selatan dan tanah yang menjadi obyek sengketa berada di Bandung?
a. PN Bandung.
b. PN Jakarta selatan.
c. PN Jakarta Pusat.
d. PT Jawa Barat

5. Jika dalam suatu perkara yang sedang berlangsung terhadap pihak ketiga yang ingin menggabungkan diri kepada salah satu pihak, baik tergugat atau penggugat, maka percampuran pihak ketiga dalam perkara ini disebut?
a. Derden Verzet
b. Voeging
c. Vrijwaring
d. Intervensi

6. Gugatan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian posita dan bagian petitum. Yang dimaksud dengan petitum adalah?
a. Bagian dari gugatan yang memaparkan mengenai dasar dari duduk perkara.
b. Bagian dari gugatan yang memuat hal-hal yang diinginkan atau diminta penggugat.
c. Bagian dari gugatan yang memuat alasan-lasan yang berdasarkan hukum.
d. Bagian dari gugatan yang memuat alasan-alasan berdasarkan keadaan.

7. Kapan eksepsi kompetensi relative dapat diajukan?
a. Dalam pemeriksaan di Pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding
b. Bersamaan dengan jawaban pertama terhadap pokok perkara.
c. Selama proses pemeriksaan di Pengadilan tingkat pertama masih berlangsung.
d. Diajukan kapanpun baik ditingkat pertama, tingkat banding maupun tingkat kasasi

8. Sita revindicatoir (revindicatoir beslag) dapat dimintakan terhadap?
a. Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat.
b. Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat.
c. Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai tergugat.
d. Barang tidak bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai tergugat

9. Berikut ini adalah alat-alat bukti berdasarkan Pasal 164 HIR, kecuali?
a. Bukti surat
b. Persangkaan
c. Petunjuk
d. Pengakuan

10. Putusan yang amar putusannya menghukum salah satu pihak yang berperkara disebut?
a. Putusan Deklaratoir
b. Putusan Konstitutif
c. Putusan Condemnatoir
d. Putusan Sela

Materi Hukum Acara Pidana
11. Menurut pasal 263 ayat (1) KUHAP permohonan peninjauan kembali terhadap putusan perkara pidana dapat diajukan?
a. Terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan sudah diajukan permohonan grasi
b. Terhadap semua putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
c. Terhadap semua putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang tidak diajukan permohonan kasasi
d. Terhadap putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa dari segala dakwaan atau melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum

12. Putusan hakim dalam perkara pidana yang didasarkan pada hasil pembuktian yang dinyatakan bahwa perbuatannya terbukti akan tetapi bukan merupakan tindak pidana adalah putusan?
a. Putusan sela
b. Putusan bebas
c. Putusan lepas
d. Putusan pemidanaan

13. Pembelaan atau tanggapan terdakwa dan atau penasehat hukumnya terhadap surat dakwaan yang tidak mengenai atau tidak ditujukan terhadap materi pokok perkara dalam surat dakwaan, melainkan pembelaan ditujukan cacat formal dalam surat dakwaan disebut?
a. Pledoi
b. Requisitor
c. Eksepsi
d. Upaya hukum

14. Kapan permintaan untuk pemeriksaan praperadilan gugur?
a. Jika sewaktu perkara yang bersangkutan mulai diperiksa oleh PN, pemeriksaan oleh praperadilan belum selesai
b. Jika sewaktu perkara yang bersangkutan mulai diperiksa oleh hakim, pemeriksaan oleh praperadilan belum selesai
c. Jika sewaktu perkara yang bersangkutan mulai diperiksa oleh penyidik, pemeriksaan oleh praperadilan belum selesai
d. Jika sewaktu perkara yang bersangkutan mulai diperiksa oleh JPU, pemeriksaan oleh praperadilan belum selesai

15. Apabila tersangka atau saksi tidak mau membubuhi tanda tangannya dalam BAPnya, penyidik harus?
a. Membiarkan untuk tetap tidak ditanda tangani
b. Memberitahukan kepada JPU akan hal tersebut
c. Memaksa tersangka atau saksi tersebut
d. Membuat berita acara dengan menyebut alasannya

16. Undang-undang yang mengatur hukum acara pidana adalah?
a. UU No. 5 Tahun 1985
b. UU No. 18 Tahun 1981
c. UU No. 8 Tahun 1981
d. UU No. 15 Tahun 1991

17. KUHAP menetapkan jenis-jenis penahanan kecuali?
a. Penahanan penjara
b. Penahanan kota
c. Penahanan rumah
d. Penahanan rumah tahanan Negara

18. Eksekutor atau institusi yang berwenang untuk melaksanakan putusan pidana adalah?
a. Polisi
b. Kepala Rutan atau Lapas
c. Hakim
d. Jaksa

19. Pasal 1 ayat (1) KUHP memuat kaidah yang memuat kaidah yang berasal dari azas hukum pidana yaitu?
a. Azas pembuktian negative
b. Azas praduga tak bersalah
c. Azas legalitas
d. Azas pembuktian positif

20. JPU berwenang melakukan penahanan dalam waktu?
a. 50 hari
b. 40 hari
c. 30 hari
d. 20 hari

Materi Hukum Acara Peradilan Agama
21. Tuntutan hak adalah tindakan yang memperoleh perlindungan hukum yang diberikan oleh Pengadilan untuk mencegah adanya tindakan main hakim sendiri. Dalam teori tuntutan hak ada dua macam, yaitu?
a. Contentius Yurisdictie
b. Voluntair Yurisdictie
c. Gugatan, Intervensi, Derden Verset
d. A dan b adalah benar

22. Sebutkan macam-macam bukti berikut dasar hukumnya dalam Peradilan Agama?
a. Diatur dalam Pasal 119 UU No. 7 tahun 1989 yaitu ada lima macam bukti, 1. Saksi, 2. Bukti Tertulis, 3. Pengakuan, 4. Pengetahuan Hakim, dan 5. Sumpah
b. Diatur dalam Pasal 164 HIR, yaitu ada lima macam bukti, 1. Saksi, 2. Tertulis, 3. Persangkaan, 4. Pengakuan dan 5. Sumpah
c. Diatur dalam Pasal 20 PP No. 9 Tahun 1975 yaitu ada 5 bukti, 1. Bukti Penggugat, 2. Bukti Tergugat, 3. Bukti Saksi, 4. Bukti Tertulis, dan 5. Pengakuan
d. Diatur dalam Pasal 163 RBg, yaitu ada lima bukti, 1. Adanya Penggugat, 2. Adanya Tergugat, 3. Adanya Saksi, 4. Adanya Akta Otentik, dan 5. Adanya Sumpah

23. Pasal berapakah yang mengatur bahwa hukum acara yang berlaku pada Pengadilan Agama adalah Hukum Acara Perdata yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum?
a. Pasal 45 Undang-Undang no. 7 Tahun 1989
b. Pasal 54 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989
c. Surat keputusan MA Nomor 7/AMA/1985 tgl 21 Maret 1985
d. Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tanggal 10 Juni 1991 tentang kompilasi hukum Islam

24. Apa hubungan antara ketentuan HIR/ RBG dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1989 tersebut dalam penetapan Lex Spesialis Derograte Lex Generalis?
a. UU No. 7 Tahun 1989 sebagai hukum khusus (lex spesialis), sedangkan Hukum Acara Perdata dalam HIR sebagai hukum umum (lex generalis)
b. SK MA RI Nomor 7 Tahun 1985 sebagai lex spesialis sedangkan HIR dan RBg sebagai lex generalis
c. Kedua ketentuan hukum tersebut terpisah dan tidak ada hubungannya sama sekali
d. Ketiga jawaban a, b dan c adalah benar

25. Tenggang waktu verzet yang diatur dalam Pasal 129 HIR apabila pemberitahuan isi putusan itu ternyata tidak dapat disampaikan langsung kepada Tergugat, tetapi disampaikan melalui Kepala Desa adalah?
a. 14 hari sejak Tergugat menerima pemberitahuan
b. 8 hari setelah Tergugat menerima pemberitahuan
c. 7 hari setelah Tergugat menerima pemberitahuan
d. 15 hari setelah Tergugat menerima pemberitahuan

Materi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
26. Syarat yang harus terpenuhi agar Keputusan Tata Usaha Negara dapat dijadikan obyek sengketa Tata Usaha Negara adalah?
a. Bersifat Konkrit, pasti dan final
b. Bersifat individual, atas dasar Undang-undang dan pasti
c. Bersifat final, pasti dan adil
d. Bersifat konkrit, individual dan final

27. Menurut Undang-Undang TUN, kewenangan yang dimiliki oleh Peradilan TUN hanya mengeluarkan bentuk peraturan hukum yang sifatnya?
a. Regeling
b. Beschikking
c. Material Daad
d. Mandat

28. Dalam Undang-Undang TUN Penggugat dimungkinkan mengubah alasan yang mendasari gugatannya hanya sampai pada?
a. Tingkat Duplik
b. Tingkat Replik
c. Pada tingkat Replik dan Duplik
d. Semuanya benar

29. Masuknya pihak ketiga kedalam perkara yang sedang berjalan disebut?
a. Tussenkomst
b. Interviewer
c. Voeging
d. Turut Tergugat

30. Sedangkan masuknya pihak ketiga ke dalam perkara yang sedang berjalan dan membela kepentingan salah satu pihak disebut?
a. Interventie
b. Voeging
c. Tussenkomst
d. Vrijwaring

Materi Profesi dan Kode Etik Advokat
31. Ciri-ciri suatu profesi yang paling menonjol adalah?
a. Tak memerlukan metode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
b. Pengakuan sebagai suatu profesi bukanlah suatu hal yang penting
c. Bidang yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus-menerus dikembangkan.
d. Asosiasi dan anggotanya tidak perlu dalam satu kelompok.

32. Keberatan-keberatan terhadap teman sejawat mengenai suatu tindakan yang dianggap bertentangan denghan Kode Etik Advokat harus disampaikan kepada?
a. Hakim atau Jaksa
b. Dewan Kehormatan
c. Penegak hukum yang berwenang
d. Polisi yang bertugas

33. Kantor Advokat………. Mempekerjakan Advokat Asing sebagai karyawan atau tenaga ahli dalam bidang hukum asing atas izin pemerintah dengan rekomendasi organisasi Advokat?
a. Tidak di izinkan
b. Dibatasi
c. Dapat
d. Dilarang

34. Advokat asing…………. Beracara di sidang Pengadilan, berpraktik dan atau membuka kantor jasa hukum atau perwakilannya di Indonesia?
a. Dibatasi
b. Diizinkan
c. Dilarang
d. Dibolehkan

35. Apa akibat jika para Advokat saling menarik klien sejawatnya?
a. Merendahkan derajat dan martabat Advokat
b. Terjadi pelanggaran Kode Etik Advokat
c. Akan ada tuntutan hukum dari Advokat sejawatnya jika suatu waktu perkaranya menang.
d. Semua jawaban benar

36. Bolehkan Advokat mencari publisitas bagi dirinya di media massa?
a. Boleh, agar masyarakat umum mengetahui bahwa kita seorang Advokat.
b. Boleh, asalkan menggunakan uangnya sendiri.
c. Tidak boleh, karena akan merugikan Advokat yang lain.
d. Boleh, asalkan untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum

37. Seorang Advokat dianjurkan mendapatkan klien tidak dengan cara, kecuali?
a. Lewat bekas kliennya.
b. Publikasi lewat media massa.
c. Memasang iklan.
d. Lewat karyawan karyawan khusus yang diangkat mencari perkara.

38. Hubungan Advokat dengan klien yang baik adalah kecuali?
a. Advokat mengurus perkara mendahulukan kepentingan klien dari pada kepentingan pribadi.
b. Menarik jasa dari klien.
c. Untuk perkara perdata, advokat harus mengupayakan terlebih dahulu dengan cara perdamaian.
d. Advokat tidak diperkenankan menarik klien dari teman sejawat.

39. Jika seseorang yang bukan Advokat kemudian dengan sengaja bertindak seolah-olah sebagai Advokat maka tindakan tersebut dikategorikan sebagai?
a. Pelanggaran Kode Etik Advokat
b. Tindakan tersebut boleh dilakukan sepanjang orang tersebut memang memiliki pengetahuan di bidang hukum
c. Tindak pidana
d. Jawaban a dan c benar

40. Profesi Advokat adalah “profesi terhormat” dan menjadi salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Dikenal dengan istilah apakah “profesi terhormat ” tersebut?.
a. Officium nobile
b. Officum juris.
c. Honour profession.
d. Respected profession.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kunci Jawaban:

Materi Hukum Acara Perdata

  1. a  6. b
  2. a  7. b
  3. a  8. b
  4. a  9. c
  5. d  10. c

Materi Hukum Acara Pidana

  1. b  16. c
  2. c  17. a
  3. c  18. d
  4. a  19. c
  5. d  20. d

Materi Hukum Acara Peradilan Agama dan PTUN

  1. c  26. d
  2. a  27. b
  3. b  28. b
  4. a  29. a
  5. a  30. a

Materi Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial

  1. c  36. c
  2. b  37. a
  3. c  38. a
  4. c  39. c
  5. d  40. a

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.