Latihan Soal Ujian Profesi Advokat

Artikel sebelumnya, telah kami berikan soal Latihan Ujian Profesi Advokat part 8. Berikut kami berikan soal latihan UPA part 9 sebagai berikut:
Materi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
1. Upaya apakah yang dapat digunakan oleh penggugat, apabila gugatannya dinyatakan tidak dapat diterima?
a. Banding
b. Kasasi
c. Tidak ada upaya hukum lain
d. Gugatan baru
2. Berikut ini adalah ciri khas dari Keputusan Tata Usaha Negara kecuali?
a. Konkrit
b. Individual
c. Terbuka
d. Final
3. Bagaimana Advokat mengetahui bahwa perkara yang diterimanya tersebut termasuk ruang lingkup Peradilan Tata Usaha Negara?
a. Karena menyangkut delik
b. Karena mengakibatkan banyak koran jiwa
c. Karena menyangkut kebijakan penguasa/ pemerintah
d. Karena menyangkut perkara class action
4. Apa pengertian “beschikking” dalam hukum Tata Usaha Negara?
a. Mengeluarkan peraturan
b. Mengeluarkan pengumuman
c. Mengeluarkan keputusan
d. Mengeluarkan amandemen
5. Apa yang membedakan gugatan PTUN dengan gugatan paradilan biasa?
a. Gugatan PTUN menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan kelompok orang sedangkan gugatan peradilan umum menyangkut seseorang tertentu
b. Gugatan PTUN menyangkut keputusan penguasa, sedangkan gugatan umum menyangkut hak dan kewajiban yang dilanggar
c. Gugatan PTUN menyangkut perbuatan melawan hukum, sedangkan gugatan peradilan umum menyangkut perbuatan pidana
d. Gugtan PTUN menyangkut perkara wanprestasi, sedangkan gugatan peradilan umum menyangkut tindakan penguasa yang sewenang-wenang
6. Keputusan manakah berikut ini (a,b,c,d) yang tidak termasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negara?
a. Keputusan TUN yang merupakan perbuatan perdata
b. Keputusan TUN yang merupakan peraturan yang bersifat umum
c. Keputusan TUN yang masih memerlukan persetujuan
d. Semua jawaban (a,b,c) benar
7. Apa yang menjadi alasan-alasan dalam membuat gugatan Pengadilan TUN?
a. Keputusan TUN tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
b. Pejabat TUN sewaktu mengeluarkan keputusan telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain
c. Pejabat TUN tidak mengambil keputusan segera meskipun kesepakatan dalam rapat telah diperoleh
d. Semua jawaban (a,b,c) benar
8. Tidak termasuk unsur Keputusan PTUN adalah?
a. Penetapan tertulis
b. Bersifat konkrit, individual dan final
c. Peraturan bersifat umum
d. Menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata
9. Subjek Penggugat dalam Sengketa Tata Usaha Negara adalah?
a. Seseorang dan Badan Hukum Publik
b. Badan Tata Usaha Negara
c. Pejabat Tatat Usaha Negara
d. Seseorang dan Badan Hukum Perdata
10. Subjek Tergugat dalam Sengketa Tata Usaha Negara adalah?
a. Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara
b. Seseorang
c. Badan Hukum Perdata
d. Semua Benar
Materi Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial
11. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial saat ini diatur dalam?
a. Undang-undang No. 2 Thn 2004
b. Undang-undang No. 3 Thn 2004
c. Undang-undang No. 2 Thn 2003
d. Undang-undang No. 5 Thn 2004
12. Dalam perselisihan hubungan industrial diupayakan penyelesaiannya melalui perundingan bipartit diselesaikan dalam tenggang waktu?
a. 30 hari kerja terhitung sejak dimulainya perundingan
b. 30 hari terhitung sejak tanggal dimulainya perundingan
c. 20 hari kerja terhitung sejak tanggal dimulainya perundingan
d. 20 hari terhitung sejak tanggal dimulainya perundingan
13. Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang untuk memeriksa dan memutus, kecuali?
a. Di tingkat pertama mengenai perselisihan hak
b. Di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan kepentingan
c. Di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja
d. Di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan antar serikat pekerja/ serikat buruh dalam suatu Perusahaan
14. Jika dalam perselisihan hubungan industrial tersebut disamping terdapat perkara perselisihan kepentingan ternyata terdapat perselisihan pemutusan hubungan kerja, maka Pengadilan Hubungan Industrial berkewajiban memutus terlebih dahulu?
a. Perkara perselisihan kepentingan
b. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
c. Dapat memutus perkara perselisihan kepentingan ataupun perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja, tergantung pada pertimbangan hakim yang bersangkutan.
d. Dapat memutus perkara perselisihan kepentingan ataupun perkara perselisihan kepentingan hubungan kerja, dengan melihat kepada kehendak para pihak
15. Manakah dari beberapa jenis Putusan Pengadilan Hubungan Industrial dibawah ini yang dapat diajukan Permohonan Kasasi?
a. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengenai perselisihan kepentingan
b. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengenai Perselisihan antar serikat pekerja/ buruh dalam satu perusahaan
c. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengenai perselisihan antar serikat pekerja/buruh dari beberapa perusahaan
d. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengenai Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja
16. Batas waktu proses penyelesaian perselisihan di bidang ketenagakerjaan di tingkat pengadilan hubungan industrial yaitu?
a. maksimal 30 hari sejak tanggal dimulainya perundingan
b. maksimal 30 hari sejak tanggal penerimaan pelimpahan penyelesaian perselisihan
c. maksimal 30 hari sejak tanggal penerimaan permintaan penyelesaian perselisihan
d. maksimal 50 hari sejak sidang pertama.
17. Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/ buruh atau serikat pekerja/ serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja serta perselisihan antar serikat pekerja/ serikat buruh dalam satu perusahaan, adalah pengertian dari:
a. Perselisihan Perburuhan
b. Perselisihan Hubungan Industrial
c. Perselisihan Ketenagakerjaan
d. Perselisihan hak
18. Perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan dan atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, disebut?
a. Perselisihan kepentingan
b. Perselisihan hak
c. Perselisihan Syarat Kerja
d. Perselisihan hubungan industrial
19. Bentuk penyelesaian perselisihan perburuhan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957, yaitu melalui?
a. Bipartit, Perantara, P4D dan P4P
b. Bipartit, Konsiliator, Arbitrase, P4P
c. Bipartit, Arbitrase, P4D dan P4P
d. Bipartit, P4D, P4P, Pengadilan Hubungan Industrial
20. Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957, jenis perselisihan perburuhan adalah:
a. Perselisihan hak dan perselisihan Kepentingan
b. Perselisihan hak dan perselisihan tentang kondisi kerja
c. Perselisihan hak dan perselisihan perseorangan
d. Perselisihan perseorangan dan perselisihan kolektif
Kunci Jawaban:
Materi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
1. d 6. d
2. c 7. d
3. c 8. c
4. c 9. d
5. b 10. a
Materi Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial
11. a 16. d
12. a 17. b
13. c 18. a
14. a 19. b
15. d 20. a
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanKeberatan Dalam Gugatan Sederhana
Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Metode Penelitian Hukum: Penelitian...

hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.