Konfrontasi Penyidik (Saksi Verbalism) Terhadap Keterangan Saksi di Pengadilan yang Berbeda dengan di Penyidikan

Pembahasan artikel kali ini yaitu berkaitan dengan konfrontasi penyidik apabila keterangan saksi di pengadilan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dalam proses penyidikan berbeda. Pasal 1 angka 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP) menyebutkan bahwa saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan […]