Komitmen Indonesia dalam KTT COP26

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP26) telah selesai dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2021 di Glasgow, Skotlandia. Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dewanthi mengatakan bahwa Sidang Pleno penutupan COP26/CMA.3/CMP.16 dilaksanakan pada hari Sabtu,tanggal 13 November 2021.[1] Ia mengatakan bahwa tidak keseluruhan proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan inklusif sehingga semua pihak tidak bisa mendapatkan semua yang mereka inginkan. Namun hasil KTT COP26 Glasgow telah meningkatkan kepercayaan dan modalitas untuk implementasi nyata dari berbagai elemen Paris Agreement.[2] Secara garis besar hasil dari KTT COP26 yaitu mengenai Pakta Iklim Glasgow yang dinilai berbagai kalangan tidak cukup memadai untuk menahan laju pemanasan global saat ini. Beberapa catatan substansi yang cukup krusial adalah sebanyak 196 negara telah berkomitmen untuk mengurangi penggunaan batubara sebagai sumber energi dan mengurangi subsidi untuk energi berbasis fosil.[3]

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan pidato diacara itu terkait komitmen Indonesia dalam perubahan iklim dunia yang pada intinya menyatakan bahwa Indonesia juga telah memulai rehabilitasi hutan mangrove seluas 600 ribu ha di 2024. Indonesia juga telah merehabilitasi 3 juta lahan kritis antara tahun 2010 sampai 2019, dimana sektor yang semula menyumbang 60% (enam puluh persen) emisi Indonesia akan mencapai carbon net sink selambatnya tahun 2030. Dalam sektor energi Indonesia terus melangkah maju, namun tak cukup degan hal itu Indonesia menanyakan seberapa besar kontribusi negara maju dalam hal ini. Selain itu, carbon market dan carbon price harus menjadi bagian dari isu perubahan iklim. Ekosistem ekonomi karbon yang transparan, berintegritas, inklusif, dan adil harus diciptakan.[4]

Indonesia berpandangan bahwa meskipun hasil keluaran COP26 Glasgow tidak sesempurna yang diharapkan, namun semua pihak mempunyai kewajiban untuk mewujudkan implementasi dan tindakan nyata dari Paris Agreement. Indonesia mengajak semua pihak berjanji untuk bersama-sama melakukan tindakan berdasarkan prinsip-prinsip Konvensi serta Perjanjian Paris. Indonesia siap untuk melangkah maju melalui proses selanjutnya di bawah UNFCCC. Berikut beberapa hal pandangan Indonesia terkait dengan beberapa spesifik elemen dalam keputusan COP26, yaitu:[5]

  1. Pakta Iklim Glasgow, Setelah melalui negosiasi yang intens hingga menjelang akhir COP26, akhirnya The Glasgow Pact, yang disebut sebagai kesepakatan iklim pertama yang secara eksplisit berencana untuk mengurangi batu bara, bahan bakar fosil terburuk untuk gas rumah kaca.
  2. Diadopsinya Mekanisme Kerja Sama Paris Agreement.
  3. Indonesia menyayangkan agenda pembahasan elemen Kerangka Pelaporan NDC (Common Time Frame/CTF of NDCs) pada COP 26 tidak menghasilkan kesepakatan sehingga masih akan dilaksanakan review melalui The Structure Expert Dialogue yang terkahir (SED-3) pada pertemuan inter-sessional di Bulan Juni 2022.
  4. Indonesia menekankan bahwa para pihak perlu didorong untuk segera membuat persiapan yang diperlukan untuk memastikan pelaporan Bienniun Tranparency (BTR) tepat waktu di bawah ETF sesuai dengan Pasal 13 Perjanjian Paris dan batas waktu yang ditetapkan dengan menggunakan outline yang telah disepakati
  5. Terhadap keputusan terkait Loss and Damage, Indonesia menegaskan kembali bahwa dukungan untuk operasionalisasi Santiago Network for Loss and Damage (SNLD) harus diberikan secara memadai.
  6. Indonesia menyambut baik keputusan terkait pendanan perubahan iklim, namun kecewa karena keputusan tersebut tidak memuat kejelasan kelanjutan dari Pembiayaan Jangka Panjang dalam naskah tersebut.

[1] https://mediaindonesia.com/humaniora/446816/ktt-cop26-menghasilkan-pakta-iklim-glasgow

[2] Ibid.

[3] https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/isu_sepekan/Isu%20Sepekan—III-PUSLIT-November-2021-229.pdf

[4] https://nasional.tempo.co/read/1523732/pidato-lengkap-jokowi-dalam-ktt-perubahan-iklim-cop26-di-glasgow/full&view=ok

[5] Ibid.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.