Kekeliruan dalam Eksekusi Riil Terkait Dengan Obyek Eksekusi
1.Pengertian dan Dasar Hukum Eksekusi Setiap pihak yang mengajukan gugatan tentunya memohon kepada majelis hakim yang memutus perkaranya untuk menjatuhkan suatu putusan tertentu sesuai harapannya yang mana harapan itu disebut dengan istilah petitum. Isi putusan dari gugatan perdata yang dikabulkan didasarkan pada petitum gugatan. Hal tersebut berdasarkan Pasal 178 Herziene Indonesich Reglement (HIR) yang menyatakan “Hakim wajib […]