Wawancara dengan Pengacaranya Para Crazy Rich Surabaya Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., CN., M.Hum

Awal Mula Karir

Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., CN., M.Hum atau yang lebih akrab dipanggil Bapak Sidabukke merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang pernah mendapat gelar Mahasiswa Teladan antara tahun 1978-1979. Setelah tamat S1, beliau mendaftar dan mengikuti tes untuk menjadi diplomat di departemen luar negeri Kejambon, namun ternyata baru diketahuinya bahwa ada syarat yang mengharuskannya pendidikan di luar negeri selama 2 (dua) tahun. Karena hal tersebut beliau mempertimbangkan kelanjutannya untuk menjadi diplomat atau tidak dan setelah beberapa pertimbangan serta ada pandangan lain dibukanya pendaftaran kenotariatan di Universitas Airlangga pada akhirnya beliau memilih melanjutkan pendidikan kenotariatan di Universitas Airlangga. Beliau kemudian juga melanjutkan pendidikan S2 Hukum di Universitas Merdeka Malang dan S3 Hukum di Universitas Brawijaya. Disela-sela kesibukannya menjadi mahasiswa kenotariatan, beliau mengajukan lamaran menjadi dosen dan diterima di Fakultas Hukum Universitas Surabaya (UBAYA) dengan status pegawai negeri yang diperbantukan sekaligus menjadi ketua Lembaga Bantuan Hukum UBAYA. Pada saat menjabat menjadi ketua LBH UBAYA, beliau menjadi sangat dikenal dan banyak dari kalangan advokat-advokat senior yang mempermasalahkan terhadap dosen Pegawai Negeri yang menjadi Advokat. Akhirnya karena hal tersebut beliau mengundurkan diri dari Pegawai Negeri namun tetap menjadi Dosen dan Pembantu Dekan Satu Fakultas Hukum UBAYA. Tak berhenti hanya di situ di samping menjadi mahasiswa kenotariatan, ketua LBH, dosen, serta pembantu Dekan Satu Fakultas Hukum UBAYA, beliau juga mulai mencoba memberanikan diri untuk membuka kantor kecil-kecilan pada saat malam hari di saat siang harinya aktif di kampus. Tak disangkanya kantor kecilnya itu semakin hari semakin banyak client yang terus berdatangan, hingga para clientnya menyarankan klinik konsultasinya yang berada di Surabaya bagian Timur itu untuk pindah ke kawasan yang lebih di pusat kota agar lebih mudah dijangkau. Berkat dorongan para clientnya tersebut membuat Beliau lebih percaya diri lagi untuk mengembangkan kantornya hingga terbentuk Kantor Hukum Sidabukke Clan & Associates dan berpindah kantor di kawasan elit Surabaya yaitu di Jalan Raya Darmo. Alhasil kantornya tersebut sudah bertahan kurang lebih 40 (empat puluh) tahun lamanya dan tidak pernah sepi dari client.

Rahasia Agar Memiliki Kantor Advokat yang Berumur Panjang

Kesuksesan beliau dalam karirnya dihasilkan berkat kepribadiannya yang pekerja keras dan disiplin. Perjuangannya selama 6 (enam) tahun memperkenalkan kepada masyarakat tak berujung sia-sia, diusianya yang telah menginjak 66 (enam puluh enam) tahun ini beliau masih bisa eksis sebagai Pengacara di Surabaya. Menurutnya menjadi seorang Advokat dan yang memiliki Kantor Advokat agar bisa terus eksis seiring berkembangnya waktu yaitu, menjadi seorang Advokat harus mau bekerja keras, berani, disiplin, idealis, dan yang penting dari segalanya adalah kejujuran. “Pengertian jujur adalah jangan menyebrang ke pihak lawan atau jangan menjadi pengacara kiri kanan oke, kepandaian barangkali tidak menduduki skala prioritas“. Selain itu menurutnya menjadi advokat itu jangan berorientasi pada uang, tapi berorientasilah pada sebuah perjuangan dan kerja keras karena otomatis uang dan client akan datang.

Suka Duka Menjadi Advokat

Berkarir di bidang hukum terutama menjadi Advokat selama 40 (empat puluh) tahun tentu banyak suka duka yang dirasakan oleh Bapak Sidabukke. Namun beliau menyampaikan bahwa ada hal yang menyakitkan dan menjadi suatu tantangan besar yang dirasakannya justru dewasa ini. Menurutnya saat ini banyak advokat yang tidak dilandasi oleh sesuatu yang idealis dan profesional tetapi cenderung kepada profit oriented yaitu bagaimana mendapatkan uang. Tak hanya dari kalangan sesama profesinya, menurutnya dari pihak kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, ada yang nilai idealismenya sudah mulai luntur dan lebih mengarah pada transaksional yang membuat seakan-akan tidak ada tempat lagi untuk mengadu. Ditambah munculnya pihak ketiga atau makelar kasus yang mempengaruhi dan merusak produk-produk hukum dari kepastian hukum, kebenaran dan keadilannya. Sehingga banyak orang yang benar dalam prakteknya, menjadi kalah di dalam penegakan hukumnya.

Tips untuk Para Advokat dalam Mendapatkan Client

Seringkali kesulitan yang dirasakan oleh para Advokat terutama yang baru membuka kantornya adalah bagaimana agar client yang telah datang berkonsultasi ke kantor kita tersebut tetap kembali lagi ke kantor dan memakai jasa kita. Menurut beliau cara untuk mendapatkan client tersebut adalah:

  1. Jangan menganggap bahwa client yang datang untuk berkonsultasi kepada kita adalah client yang tidak paham mengenai hukum, tetapi mereka datang kepada kita itu untuk mengevaluasi kita. Seorang advokat membutuhkan orang lain yakin dan percaya dengan kita tetapi bukan untuk mengelabuhinya, tapi apa yang kita jelaskan kepada client itu rasional.
  2. Bekerja sama atau menjalin hubungan baik dengan media, menjadi pengacara memang tidak boleh mengiklankan diri, namun ketika kita menangani sebuah kasus, terdapat pihak-pihak yang berhak memperoleh informasi dari suatu permasalahan hukum itu seperti masyarakat dan media massa itu sendiri. Selain itu masyarakat yang dikemudian hari memiliki permasalahan hukum juga dapat memilih advokat yang baik pula.
  3. Miliki kinerja yang baik dan jaringan yang baik. Jangan menutup diri.

Hal itulah yang selalu dipegang dan ditanamkan oleh beliau kepada murid-murid dan para staffnya, sehingga itu yang menjadi kunci beliau bisa bertahan dan masih eksis hingga 40 (empat puluh) tahun lamanya.

Cara Menangani Kasus Client

Beliau memiliki cara tersendiri dalam menangani kasus atau permasalahan hukum yang diberikan oleh clientnya, selain jam terbang yang sudah tinggi dan talenta seorang pengacara yang memang sudah dimiliki oleh Bapak Sidabukke, cara beliau setelah mendapatkan cerita dari seorang clientnya yaitu dengan membuat sistematika pemetaan dari permasalahannya. Keterampilannya itu didapat karena kedisiplinan dan ketekunan beliau di saat telah lulus kuliah pun beliau masih terus belajar ilmu hukum seperti undang-undang yang terus diperbarui seiring berkembangnya zaman. Karena hal itu juga beliau menjadi lebih terbantu di saat menangani kasus dari client mengenai cara berpikir dalam memetakan sebuah permasalahan.

Pernah Dihina oleh Pengacara dari Pihak Lawan

Terdapat beberapa pihak yang pernah melakukan penghinaan kepada beliau bahkan diantaranya adalah advokat yang masih sangat muda yang menghina kantor milik beliau. Menurutnya memang sesama profesi advokatpun tidak dipungkiri saling menjatuhkan, sehingga beliau tidak terpancing emosi dan menyikapinya dengan menyerahkan semua penilaian kepada masyarakat. “Saya menyikapinya berserah diri saja, yang terpenting lakukan yang terbaik dan jujur, selebihnya biar masyarakat yg menilai dan jangan terlalu tipis telinganya” dan terbukti client beliau malah memberi dukungan karena tau kualitas dari kinerja Bapak Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., CN., M.Hum.

Pesan Bapak Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., CN., M.Hum., untuk Para Calon Advokat

Saat ini semua harus tunduk pada aturan, seluruh kehidupan berbicara tentang hukum. Belanja di pasar berbicara tentang hukum undang-undang perlindungan konsumen, menikah ada juga hukum tentang KDRT. Jadi pekerja untuk disiplin hukum itu sangat luas, maka dari itu tidak perlu khawatir mendalami hukum, yang terpenting bekerjalah secara jujur, disiplin dan idealis yang benar

Hobi Bapak Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., CN., M.Hum

Dulunya beliau sangat hobi sepak bola namun kegiatan yang lebih sering dilakukan saat ini yaitu jalan pagi, berenang, dan bercocok tanam ketika ada waktu luang pada hari liburnya.

 

 

 

Hargailah dan hormatilah orang tuamu, jika kita melakukannya, apapun yang kita kerjakan pasti berhasil. Karena orang tua itu adalah Tuhan yang terlihat

-Motto Hidup Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., CN., M.Hum-

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.