Indonesia Berhasil Ambil Alih Ruang Udara Natuna, Izin Penerbangan di Natuna Kini Harus ke Indonesia

Hasil kesepakatan terkait FIR Natuna, harus disampaikan kepada ICAO yang memiliki kewenangan untuk mengoordinasi dan mengatur perjalanan udara internasional. Perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Tentang Penyesuaian Batas Antara Flight Information Region Jakarta Dan Flight Information Region Singapura.