Hukum Pidana dan Pengertiannya
![hukum pidana trotoar lalu lintas dan pidana anak](https://hukumexpert.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-14-at-15.56.06.jpeg)
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka pada pokoknya Hukum Pidana adalah salah satu cabang ilmu hukum yang memperlajari suatu tindakan melawan hukum, dimana perlawanan/pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan dikenakannya sanksi pidana terhadap pelanggar. Tujuan dari dibentknya hukum pidana adalah untuk memberikan lingkungan yang aman.