Resensi Buku: Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik Oleh Adrian Sutedi, S.H., M.H.

DATA BUKU
- Judul Buku : Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik
- Penulis : Adrian Sutedi, S.H., M.H.
- Penerbit : Sinar Grafika
- Tahun Terbit : 2019
- Cetakan : Kelima
- Dimensi Buku : 15cm x 23cm x 2cm ( 502 halaman)
- Harga Buku : Rp 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
Buku ini memaparkan dan menjelaskan terkait perizinan yang merupakan sektor pelayanan publik. Â Dalam buku ini penulis membahas terkait Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pengendaliannya; Restrukturisasi dan revitalisasi perizinan; Ruang lingkup perizinan; Perizinan di bidang bangunan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, transportasi, dan UKM; Kebijakan perizinan dibeberapa negara yang mendukung investasi; Putusan MA dan putusan PTUN dalam perkara perizinan. Penulis dalam buku ini menyebutkan bahwa izin merupakan keputusan tata usaha negara yang berisi pengaturan mengenai kegiatan yang dapat atau tidak dapat dilakukan oleh masyrakat. Dan terkait perizinan adanya birokarasi yang yang mengatur atau mempunyai fungsi sebagai pelayanan umum yang menyusun serangkaian mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh oleh seseorang atau badan hukum untuk mendapatkan izin tertentu yang didasari oleh berbagai perangkat umum.
Buku ini dapat dijadikan referensi utama bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, praktisi, dan aparat pemerintah serta masyarakat. Penjelasan dan penguraian terkait hukum perizinan dalam sektor pelayanan publik diberikan secara lugas. Selain itu bahasa dan kata yang digunakan oleh penulis mudah untuk dipahami oleh semua kalangan, serta sangat memberikan informasi terkait perizinan dan juga memberikan contoh putusan baik dari MA ataupun PTUN terkait perizinan.
Adrian Sutedi lahir di Jakarta pada 29 Agustus 1966. Setelah lulus SMA Penulis melanjutkan pendidikan Sarjana jurusan Hukum Perdata, kemudian mengambil sarjana Megister Hukum (S2) jurusan Hukum ekonomi pada tahun 2002, dan pada tahun 2004 Penulis mengikuti program Doktor ilmu hukum di Universitas Indonesia. Penulis memulai karir pekerjaan nya sebagai pegawai bank (1992-1993), sebagai Advokat pada salah satu kantor hukum di Kalianyar, Jakarta Barat (1993-1994), kantor kecamatan Tambora Jakarta Barat (1994), kantor Walikotamadya Jakarta Barat (1994-1995), Biro hukum (1995-2003), serta di Biro Organisasi dan Tatalaksana. Jabatan Penulis di berbagai tempat kerjanya selalu menjadi Kepala Sub Bagian.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanAlasan Pengajuan Gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara
Resensi Buku: Hukum Persaingan Usaha: Penerapan Rule of Reason...

hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.