Daftar Peserta Kelas Online “Perpu Cipta Kerja dan Pelaksanaan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terhadap UU Cipta Kerja”

UU Cipta Kerja telah mengalami pengujian formil di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pada 25 November 2021 MK menjatuhkan putusan perkara Pengujian Formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dalam amar putusan tersebut dinyatakan bahwa pembentukan UU tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan”, kemudian Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan kepada pembentuk undang-undang (Presiden dan DPR) untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.

Pada tanggal 21 Januari 2023, Hukumexpert membuka kelas online secara gratis yang berjudul “Perpu Cipta Kerja dan Pelaksanaan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terhadap UU Cipta Kerja” untuk berdiskusi mengenai apa saja perubahan pasal-pasal yang terdapat di dalam Perpu Cipta Kerja dan bagaimana implikasi pelaksanaan Putusan MK tersebut terhadap UU Cipta Kerja bersama pemateri kita yaitu, Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., CCD. selaku Managing Partners of Kantor Hukum MRP dan Founder of Hukumexpert.com, serta Ibu Robi Putri Jayanti, S.H., M.H., CTL., CLA sebagai Advokat senior di Surabaya. 

Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti kelas online pada tanggal 21 Januari 2023 (yang mengisi absensi):

No.NamaInstitusi
Bintang Aprilia DeviyantiUniversitas Negeri Semarang
2.Hadi WinantoKLHK
3.Ni Putu Darmawati, S.H.Kantor Advokat Nawacita Law Office
4.M. Zimamudin ZuhriUniversitas Pekalongan
5.Panji Akbar SyamsiUniversitas Esa Unggul
6.Monica Regita CahyaniUniversitas Terbuka
7.Dhewangga Bayu PermanaUniversitas Bhayangkara Surabaya
8.Sari Uli TogatoropBeranda Perempuan
9.Linda Sindia WatiUniversitas Jakarta
10.Umrotul MufidahUniversitas Bhayangkara
11.Defika Yulanda SidaurukUniversitas Palangkaraya
12.Gilbert Bastanta SiringoUniversitas Padjadjaran
13.Firman Ahmad PebiyantoUIN Syarif Hidayatullah Jakarta
14.Rhenata Widdia NingrumUniversitas Palangkaraya
15.Anwar Saleh Hasibuan, Lc., M. H., CPM.Unugiri-Bojonegoro
16.Muhamad IqbalIAI Agus Salim
17.Budi AryantoUniversitas Jakarta
18.Kadek Dewanta,S.H.Kantor Advokat Nawacita Law Office
19.DispiUniversitas Jakarta

 

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.