Daftar Peserta Kelas Online “Perpu Cipta Kerja dan Pelaksanaan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terhadap UU Cipta Kerja”

UU Cipta Kerja telah mengalami pengujian formil di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pada 25 November 2021 MK menjatuhkan putusan perkara Pengujian Formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dalam amar putusan tersebut dinyatakan bahwa pembentukan UU tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan”, kemudian Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan kepada pembentuk undang-undang (Presiden dan DPR) untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.

Pada tanggal 21 Januari 2023, Hukumexpert membuka kelas online secara gratis yang berjudul “Perpu Cipta Kerja dan Pelaksanaan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terhadap UU Cipta Kerja” untuk berdiskusi mengenai apa saja perubahan pasal-pasal yang terdapat di dalam Perpu Cipta Kerja dan bagaimana implikasi pelaksanaan Putusan MK tersebut terhadap UU Cipta Kerja bersama pemateri kita yaitu, Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., CCD. selaku Managing Partners of Kantor Hukum MRP dan Founder of Hukumexpert.com, serta Ibu Robi Putri Jayanti, S.H., M.H., CTL., CLA sebagai Advokat senior di Surabaya. 

Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti kelas online pada tanggal 21 Januari 2023 (yang mengisi absensi):

No. Nama Institusi
Bintang Aprilia Deviyanti Universitas Negeri Semarang
2. Hadi Winanto KLHK
3. Ni Putu Darmawati, S.H. Kantor Advokat Nawacita Law Office
4. M. Zimamudin Zuhri Universitas Pekalongan
5. Panji Akbar Syamsi Universitas Esa Unggul
6. Monica Regita Cahyani Universitas Terbuka
7. Dhewangga Bayu Permana Universitas Bhayangkara Surabaya
8. Sari Uli Togatorop Beranda Perempuan
9. Linda Sindia Wati Universitas Jakarta
10. Umrotul Mufidah Universitas Bhayangkara
11. Defika Yulanda Sidauruk Universitas Palangkaraya
12. Gilbert Bastanta Siringo Universitas Padjadjaran
13. Firman Ahmad Pebiyanto UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
14. Rhenata Widdia Ningrum Universitas Palangkaraya
15. Anwar Saleh Hasibuan, Lc., M. H., CPM. Unugiri-Bojonegoro
16. Muhamad Iqbal IAI Agus Salim
17. Budi Aryanto Universitas Jakarta
18. Kadek Dewanta,S.H. Kantor Advokat Nawacita Law Office
19. Dispi Universitas Jakarta

 

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.