Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Perjanjian Kerja”

Perjanjian kerja merupakan kesepakatan yang dibuat antara Perusahaan dan Pekerja yang berisi informasi mengenai syarat-syarat kerja. Tidak hanya mengikat dan melindungi Pekerja, Perjanjian Kerja juga mengikat dan melindungi Perusahaan agar mendapatkan haknya serta mencegah terjadinya potensi perselisihan hubungan industrial. Namun kita harus mengetahui juga apa saja yang harus, yang boleh, dan yang tidak boleh tercantum dalam perjanjian kerja. Maka dari itu Tim Hukumexpert dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., CCD sebagai ketua pelaksana, menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema “Perjanjian Kerja” bersama Ibu Robi Putri Jayanti, S.H., M.H., CTL., CLA selaku Advokat senior di Surabaya.

Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti kelas online pada tanggal 13 Mei 2023 (yang mengisi absensi):

No.Nama PesertaAsal Institusi
1.TB Rabilal FirmansyahDPMPD
2.Monica Regita CahyaniUniversitas terbuka
3.Adv. Ni Putu Darmawati, S.H.Kantor Advokat Nawacita Law Office
4.Satryo Indartono, S.H.
5.Nadila Putri Vanitha
6.Naufal Rafi HakimSultan Ageng Tirtayasa
7.Gilang Putra PermanaUniversitas Gadjah Mada
8.Linda Sindia WatiUniversitas Jakarta
9.Tiara Rolensia Purba, S.H.Universitas Lampung
10.Irma RahmanisaUniversitas Darunnajah Jakarta
11.Benyamin Sianturi
Tao Manullang Law Firm

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.