Larangan Peredaran Rokok Batangan
Pada akhir tahun 2022 lalu, beredar informasi terkait dengan larangan peredaran rokok batangan. Hal ini juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke Subang, Jawa Barat yang mengatakan bahwa larangan peredaran rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Anak Viral Menganiaya, ASN Ditjen Pajak Dicopot
Belakangan tersebar berita yang sangat menghebohkan, dimana seorang pemuda berinisial MDS melakukan penganiayaan terhadap anak muda lainnya hingga yang dianiaya terkapar tak sadarkan diri.[1] Usut punya usut, ternyata anak yang menganiaya tersebut adalah anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Pajak (Ditjen Pajak) berinisial RAT.[2] Perkara tersebut ternyata berujung panjang, dan menggegerkan Kementerian Keuangan, sebab gaya hidup keluarga MDS juga menarik perhatian publik hingga KPK.[3] Setelah perkara dugaan penganiayaan MDS tersebut tersebar, pada akhirnya Kementerian Keuangan memutuskan untuk mencopot RAT dengan alasan melanggar integritas dan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya dapat dilanjutkan.[4] Belum sampai satu minggu berlalu, RAT pada akhirnya mengundurkan diri dari ASN. [5]
Pengunduran diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati Indramayu
Lucky Hakim secara mengejutkan menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu pada tanggal 13 Februrari 2023 lalu. Kabar tersebut terungkap melalui sebuah surat yang beredar yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Indramayu. Menurut ketentuan Pasal 79 UU Pemda, terdapat penetapan pemberhentian sebagai bentuk kepastian hukum bahwa benar sudah tidak menjabat sebagai Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah.
Mendekati Batas Waktu Inkonstitusional Bersyarat UU Cipta Kerja, Terbitlah Perpu Cipta Kerja
Mendekati batas waktu yang diberikan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Register Nomor 107/PUU-XVIII/2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah…
Independensi Pers Saat Wartawan Dilantik Menjadi Kapolsek
Seorang polisi bernama Iptu Umbaran kini menjadi Kapolsek Kradenan setelah menyamar sebagai wartawan kontributor selama belasan tahun. TVRI…
Maraknya Kasus Penipuan Undian Gratis Berhadiah Rugikan Masyarakat: Apakah Sah Secara Hukum? Bagaimana Syarat-Syarat Dan Tata Cara Pendaftarannya?
Undian Gratis Berhadiah yang selanjutnya disingkat UGB adalah tiap-tiap kesempatan untuk mendapatkan hadiah yang diselenggarakan secara cuma-cuma dan digabungkan atau dikaitkan dengan perbuatan lain yang penentuan pemenangnya dilakukan dengan cara undi atau cara lain. Penyelenggaraan UGB yang telah memenuhi unsur sebagaimana yang telah disebutkan diatas diharuskan mendapat izin dari Kementerian Sosial khususnya Direktur pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial. Estimasi proses penyelesaian dari perizinan UGB sendiri memakan waktu sekitar 14 hari. Permohonan ini diajukan dengan menggunakan sistem daring.
Peralihan TV Analog ke TV Digital, Beberapa Stasiun Menolak
Langkah migrasi TV analog ke TV digital yang dilakukan pemerintah jika merujuk pada ketentuan tersebut tentunya sudah tepat. Namun, sebagai refleksi, UU Ciptaker merupakan UU yang dinilai cacat formal. Berdasarkan pertimbangan  hukum Mahkamah Konstitusi pada putusan nomor 91/PUU-XVIII/2020 disebutkan bahwa kebijakan yang strategis yang berdampak luas tidak boleh dilakukan dengan menjadikan UU Ciptaker sebagai rujukan.
Pemakzulan (Impeachment) Presiden dan/atau Wakil Presiden Menurut Hukum Tata Negara Di Indonesia
Pemakzulan itu sendiri adalah sebuah proses di mana sebuah badan legislatif secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara. Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan. Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan pemecatan sang pejabat (Pasal 8 Ayat (3) UUD 1945 memang mengatur tentang pemakzulan/Impeachment). Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Tata cara pemakzulan Presiden diatur lebih terperinci dalam Pasal 7B dan Pasal 24C Â ayat (1) dan (2) UUD 1945.
Tim Bayangan Kementerian
Tim bayangan yang dimaksud ialah tim yang berada di bawah Telkom yang disebut GovTech Edu. GovTech Edu merupakan mitra kerja yang bisa mendiskusikan banyak hal dengan pejabat-pejabat di Kemendikbud Ristek. Dari beberapa ketentuan tersebut, apabila benar bahwa Tim Bayangan tersebut merupakan tim yang membantu Kemendikbud Ristek maka dapat dikategorikan sebagai bagian dari perjanjian kerja sama antara pihak Kemendikbud Ristek dengan pihak Telkom yang mana dalam pelaksanaannya seharusnya dilakukan dengan system pengadaan.