yurisprudensi penerapan kebenaran pembuktian Photo by Pexels

Macam-Macam Putusan Pidana

Macam-Macam Putusan Pidana yang dapat dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam perkara pidana terdiri atas putusan bebas, putusan lepas, putusan pemidanaan, penetapan tidak berwenang mengadili, putusan dakwaan tidak dapat diterima, dan putusan dakwaan batal demi hukum. Keenam jenis putusan tersebut memiliki pengertian dan efek yang berbeda satu sama lain, tidak terkecuali bagi eksekusinya.

Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Alur Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara”

Di Indonesia terdapat 4 peradilan, salah satunya adalah peradilan tata usaha negara. Peradilan Tata Usaha Negara tersebut memiliki kekhususan yang membuatnya harus dibedakan dari peradilan umum, peradilan agama, dan militer, salah satunya adalah terkait dengan obyek sengketanya. Karakteristik yang berbeda tersebut tentunya harus diketahui, karena jangka waktu dan daluwarsa dalam peradilan tata usaha negara jauh lebih singkat dari perdata maupun pidana. Jangan sampai dalam mengajukan gugatan menjadi terlewat waktu karena salah tahapan atau bahkan salah mengerti ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Hakim MK Genap Litigation photo created by Racool_studio - www.freepik.com

Macam-Macam Putusan Perdata

Macam-macam putusan perdata dapat dibagi berdasarkan kehadiran para pihak, sifat putusan, dan waktu penjatuhan putusan berdasarkan kehadiran, putusan dibagi menjadi putusan gugatan gugur dan putusan Verstek. Sedangkan berdasarkan sifat putusannya, putusan dibagi menjadi putusan Deklaratoir, Constitutief, dan Condemnatoir. Terakhir, berdasarkan waktu penjatuhannya, putusan dibagi menjadi putusan sela dan putusan akhir.
Rupiah tertekan oleh dollar Tunjangan Hari Raya Putusan Pidana Tentang Pembayaran Ganti Rugi

Pemblokiran Rekening Karena Tindak Pidana

Pemblokiran rekening karena tindak pidana dapat dilakukan baik oleh penyidik, penuntut umum, maupun hakim yang berwenang terhadap rekening tersangka atau terdakwa yang berisi hasil tindak pidana. Pemblokiran tersebut selanjutnya dilakukan berdasarkan prosedur oleh bank yang bersangkutan.
Eksekusi Putusan Ganti Rugi

Latihan Soal Asas-Asas Hukum

Latihan Soal Asas-Asas Hukum1. “Pengembalian ke keadaan semula” adalah pengertian asas?a. Res judicata pro veritate habeturb. Restitutio in integrumc. In dubio pro reod. Audie et alteram partem
1 ton milk bun thailand dimusnahkan Photo by canva

Penyitaan Dalam Hukum Pidana di Indonesia

Penyitaan dalam hukum pidana di Indonesia merupakan wewenang penyidik yang hanya dapat dilakukan atas dasar adanya izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Adapun jika penyitaan dilakuakn secara mendesak, maka penyitaan hanya dapat dilakukan terhadap benda bergerak dan sesudahnya harus meminta persetujuan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat. Terhadap benda sitaan yang lekas rusak dan tidak mungkin disimpan sampai dengan peradilan, maka dapat dilakukan pelelangan dan nantinya uang hasil pelelangan tersebutlah yang akan dihadirkan sebagai bukti.
1 ton milk bun thailand dimusnahkan Photo by canva

Penggeledahan Dalam Hukum Acara Pidana

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penggeledahan dalam hukum acara pidana hanya dapat dilakukan oleh penyidik, terdiri dari 3 (tiga) bentuk yaitu penggeledahan rumah, pakaian dan badan. Adapun syarat dilakukannya penggeledahan adalah harus adanya izin dari ketua pengadilan setempat penyidik melakukan penyidikan, kecuali jika dalam keadaan mendesak yang mana menjadikan penyidik tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyitaan. Penyitaan dalam hal terjadi pada saat penggeledahan dalam keadaan mendesak yang tidak memiliki izin dari ketua pengadilan, mengharuskan penyidik melaporkan penyitaan dimaksud untuk memperoleh persetujuan dari ketua pengadilan.

Resensi Buku: Sistem Peradilan di Indonesia Dalam Teori dan Praktik

Kekuasaan Yudikatif yang dijalankan oleh badan peradilan, menjadi sangat penting mengingat peradilan adalah salah satu tempat dimana subyek hukum mempertahankan haknya. Dalam buku berjudul “Sistem Peradilan di Indonesia dalam Teori dan Praktik” tersebut, penulis menjelaskan secara rinci sistem peradilan yang berlaku di Indonesia, baik itu peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, peradilan militer, dan bahkan Mahkamah Konstitusi. Bukan hanya itu, Penulis juga membuat bab tersendiri tentang independensi pengadilan, praktik independensi pengadilan, peradilan informal, praktik peradilan informal, bahkan peranan pengadilan baik terhadap pembangunan ekonomi, sektor non hukum, sampai dengan politik nondemokratis.

Resensi Buku Hukum Acara Peradilan TUN

Judul Buku : Enrico Simanjuntak Penulis : Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (Transformasi dan Refleksi) Penerbit :…

Prosedur Penyitaan Oleh Kepolisian

Dalam Prosedur Penyitaan Oleh Kepolisian, penyitaan yang dapat dikenakan dalam perkara pidana adalah surat dan/atau benda yang seluruh atau sebagian diduga berkaitan atau diperoleh dari tindak pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana. Selain itu, surat atau benda tersebut telah digunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana termasuk digunakan saat mempersiapkannya. Kepolisian dalam melakukan penyitaan, harus memperhatikan tata cara yang diatur dalam KUHAP.
1 4 5 6 7 8 30