Blokade Greenpeace Terhadap Kapal Minyak Pertamina Prime

Pada Kamis tanggal 31 Maret 2022, Organisasi yang bergerak dalam bidang lingkungan melakukan blokade terhadap dua kapal tanker yang akan melakukan pemindahan minyak asal Rusia di Perairan Denmar yang salah satunya adalah kapal tanker milik Pertamina Prime yang merupakan perusahaan BUMN Indonesia.[1] Kedua kapal diblokade pada saat akan melakukan pemindahan minyak sebesar seratus ribu ton minyak mentah ural, dimana minyak yang dipindahkan ke kapal minyak Pertamina Prime adalah pesanan dari perusahaan trafigura di Cina sebagai pemenuhan kewajiban atas perjanjian yang telah ada sebelum perang terjadi.[2] Blokade tersebut terjadi selama satu hari dan saat ini kapal tanker Pertamina Prime telah berlayar ke Cina.
Greenpeace adalah suatu organisasi internasional yang telah berdiri pula di beberapa negara, termasuk Indonesia. Greenpeace adalah suatu jaringan internasional yang terdiri dari organisasi nasional dan regional, dengan Greenpeace International sebagai organisasi koordinator yang berkedudukan di Belanda.[3] Tidak jarang Greenpeace nasional juga melakukan suatu tindakan-tindakan damai untuk melindungi lingkungan. Namun demikian, tindakan Greenpeace di perairan Denmark memicu banyak pertanyaan mengenai apakah Greenpeace mulai berpolitik karena hanya melakukan blokade terhadap minyak yang berasal dari Rusia.
Perang Rusia-Ukraina telah terjadi sejak adanya invasi oleh Rusia kepada Ukraina pada tanggal 24 Februari 2022. Telah banyak negara yang mengecam tindakan Rusia tersebut, diantaranya dengan dilakukannya embargo terhadap Rusia, diantaranya embargo batu bara dari Rusia yang dilakukan oleh Uni Eropa.[4] Namun demikian, bahkan hingga hari ini perang antara Rusia dan Ukraina masih terjadi.[5]
Secara global, memang perdamaian dunia adalah hal yang penting bagi seluruh umat manusia, mengingat sejarah-sejarah perang yang pernah terjadi yang akhirnya memberikan kesengsaraan bagi para penghuni bumi. Konstitusi Indonesia pun menghendaki adanya perdamaian dunia, tersurat dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan “dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Dengan demikian, Indonesia harus turut serta dalam perdamaian dunia dan sebagaimana yang telah ada Indonesia pun termasuk dalam negara yang menjadi anggota non block.
Sebagai negara yang mendukung perdamaian dunia, ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh Indonesia. Meski demikian manakala telah terdapat perjanjian oleh dan diantara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Rusia, tentulah pemerintah tidak boleh merugikan rakyat sendiri. Apabila perjanjian telah mengikat, maka sudah sepatutnya Indonesia tetap menjalankan perjanjian tersebut meski negara tersebut sedang berperang, sebab apabila kewajiban dan hak tidak dilakukan dan tidak diperoleh maka tentu akan ada akibat yang akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Terlebih Indonesia telah melakukan ratifikasi terhadap beberapa perjanjian internasional terkait dengan ekonomi.
[1] https://nasional.kompas.com/read/2022/04/07/20022481/kapal-pertamina-dari-rusia-sempat-dicegat-greenpeace-ini-tanggapan-kemenlu?page=all
[2] https://www.cnbcindonesia.com/news/20220407090413-4-329534/kapal-tanker-pertamina-dicegat-greenpeace-ri-tak-ambil-sikap
[3] https://www.greenpeace.org/international/explore/about/structure/
[4] https://news.detik.com/internasional/d-6022890/uni-eropa-sepakat-embargo-batu-bara-rusia
[5] https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220408180409-134-782384/ukraina-pasukan-rusia-siapkan-perang-hebat-di-donbas
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanEksekusi Putusan Perdata
Webinar “Peran Penting Legal Staff Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Usaha...

hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.