Apa itu NDA dan 5 Hal Penting yang Wajib Diatur Dalam NDA

Apa itu NDA?
Rekan mungkin pernah mendengar istilah NDA. Apa itu NDA? NDA adalah singkatan dari Non-Disclosure Agreement atau perjanjian larangan pengungkapan informasi rahasia. Dalam praktek di Indonesia sering juga disebut perjanjian kerahasiaan.
NDA adalah perjanjian yang umum dibuat dalam dunia bisnis. Tujuan dibuat NDA umumnya adalah untuk menjaga informasi sensitif para pihak agar tidak bocor atau disalahgunakan dan/atau untuk melindungi hak kekayaan intelektual seperti rahasia dagang atau paten.
NDA umumnya dibuat oleh para pihak yang hendak melakukan kerjasama tertentu, perjanjian kerja atau penggunaan jasa yang mengharuskan salah satu atau para pihak menyerahkan informasi miliknya yang bersifat sensitif.
Dalam NDA umumnya diatur pembatasan bahkan larangan bagi pihak yang akan mendapatkan informasi sensitif tersebut untuk men-disclose (membeberkan) setiap informasi sensitif baik yang sudah ada mau pun yang akan muncul di kemudian hari karena adanya hubungan kerja atau kerja sama di antara para pihak.
NDA berperan sebagai landasan dari sebuah hubungan profesional yang mengikat secara hukum sehingga umumnya ditandatangani sebagai pendahuluan dari penandatanganan perjanjian utamanya (misal perjanjian kerja sama, perjanjian kerja atau perjanjian penggunaan jasa).
5 Hal Penting yang Biasa Diatur dalam NDA
Setidaknya terdapat 5 hal yang secara umum selalu diatur pada NDA yaitu:
- Klausul mengenai apa saja yang dianggap sebagai informasi rahasia
Klausul ini mengatur batasan apa saja yang dianggap sebagai informasi rahasia yang tidak boleh dibeberkan kepada pihak mana pun.
Contoh:
“Informasi Rahasia berarti setiap dan semua informasi, baik tertulis maupun lisan, atau dalam bentuk lainnya, dimiliki oleh Pengungkap Rahasia dan dibuka kepada Penerima Rahasia dalam hubungannya dengan tujuan dibuatnya perjanjian kerahasiaan ini, termasuk dan tidak terbatas pada segala informasi mengenai legalitas perusahaan, model atau sistem bisnis, teknis, keuangan, pengelolaan, hukum, atau informasi sumber daya manusia, desain produk, metode-metode manufaktur, , data perangkat lunak, database, konsep produksi, harga-harga, petunjuk manual bagi pengguna, rencana-rencana bisnis, daftar pelanggan, rencana-rencana pemasaran, saluran penjualan, proses-proses lainnya yang dilakukan perusahaan Pengungkap Rahasia, pernyataan keuangan, struktur pemegang saham, informasi pemegang saham, dan informasi pengelolaan perusahaan.”
- Klausul mengenai kondisi yang mengakibatkan informasi tersebut dapat dibuka
Kebalikan dari sebelumnya, klausul ini mengatur hal-hal apa saja yang dapat dibuka oleh penerima informasi rahasia dan/atau dalam kondisi apa informasi rahasia dapat dibuka.
Contoh:
“Informasi Rahasia tidak termasuk informasi yang:
- Tidak diatur dalam perjanjian ini sebagai informasi rahasia;
- Telah diungkap oleh Pengungkap Rahasia kepada publik atau dapat diakses publik secara resmi;
- Pada saat diungkapkan oleh Pihak Pengungkap Rahasia merupakan informasi yang diterima dari pihak ketiga yang memiliki hak untuk mengungkapkan informasi tersebut;
- Harus diungkap berdasarkan perintah sah oleh pengadilan atau badan pemerintahan atau diwajibkan oleh hukum. Dalam hal ini, Penerima Rahasia akan memberikan terlebih dahulu pemberitahuan tertulis kepada Pengungkap Rahasia dan Penerima Rahasia wajib melakukan upaya terbaik untuk mempertahankan kerahasiaan dari Informasi Rahasia tersebut.”
- Kewajiban bagi pegawai pihak untuk ikut menjaga rahasia
Klausul ini membebankan kewajiban bagi penerima informasi rahasia agar pegawai dari penerima informasi rahasia juga turut menjaga informasi rahasia dari pihak yang menyerahkan informasi rahasia.
Contoh:
“Merupakan tanggung jawab dari Penerima Rahasia untuk memastikan bahwa wakil-wakil, pegawai-pegawai dan afiliasi-afiliasi Penerima Rahasia yang menerima Informasi Rahasia tersebut, bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dari Informasi Rahasia tersebut sesuai dengan kewajiban yang diatur dalam Perjanjian ini.”
- Sanksi jika terdapat pelanggaran berupa pembukaan informasi rahasia
Contoh:
“Dalam hal Penerima Rahasia melakukan pelanggaran dari Perjanjian ini, baik dengan sengaja atau tidak sengaja, Penerima Rahasia wajib melakukan upaya yang dimungkinkan untuk menghindari penyebaran Informasi Rahasia dan mengurangi akibat yang akan ditimbulkan.
Penerima Rahasia juga akan diwajibkan untuk memberikan kompensasi kepada Pengungkap Rahasia atas semua kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh pelanggaran pengungkapan Informasi Rahasia tersebut.”
- Yang harus dilakukan jika hubungan antara para pihak berakhir
Klausul ini mengatur hal-hal yang harus dilakukan penerima informasi rahasia jika hubungan para pihak yang mendasari dibuatnya NDA berakhir, misalnya perjanjian kerja berakhir sehingga pegawai harus menyerahkan semua data perusahaan yang dikuasainya.
Contoh:
“Pada saat pengakhiran Perjanjian ini, Penerima Rahasia wajib, mengembalikan kepada Pengungkap Rahasia semua Informasi Rahasia, termasuk salinannya, yang diungkap berdasarkan Perjanjian ini melalui media berwujud (termasuk tetapi tidak terbatas pada kertas, disket (floppy disks), USB Flash Disk dan CD ROMs) dan meminta wakil-wakil, pegawai-pegawai dan afiliasi-afiliasinya melakukan hal yang sama.”
Penulis: Mirna R., S.H., M.H., C.C.D.
Editor: R. Putri J., S.H., M.H., CTL. .CLA.
Baca juga:
Kewenangan Direksi Mewakili Perseroan Terbatas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Karyawan Membocorkan Rahasia Perusahaan Tidak Dapat Dipidana Karena 4 Hal Ini
Tonton juga:
KUH PERDATA BUKU 3 BAB II TENTANG PERIKATAN YANG LAHIR DARI KONTRAK
Apa itu NDA | Apa itu NDA | Apa itu NDA | Apa itu NDA | Apa itu NDA |
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanPendaftaran Webinar Cara Menghindari Sengketa Waris
Obral Gelar Profesor Oleh Universitas, Begini Syarat Pengangkatan Profesor

hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.