Daftar Peserta Kelas Online “Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT (Part 2)
RUPS Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada dewan komisaris atau direksi dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Diundang oleh Direksi atau Dewan Komisaris; Diberitahukan kepada pemegang saham […]