PT Kimia Farma Tbk Merugi dan Kedudukannya Sebagai BUMN Serta Akibat Kerugian

Tentu selain menyediakan kebutuhan farmasi yang memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, PT Kimia Farma Tbk selaku pelaku bisnis memiliki orientasi pada keuntungan (profit). Selain daripada mahalnya harga obat sebanding dengan kualitas produk dan proses produksi obat. Dimana secara hukum berdasarkan Pasal 2 UU BUMN termasuk salah satu tujuan pendirian BUMN yaitu untuk mengejar keuntungan. Walaupun demikian, secara prinsip pengelolaan lebih bersifat sosial, meskipun dibenarkan untuk mencari keuntungan.