Gugatan Keluarga Brigadir J Sebesar 7,5 Milyar: Gugatan yang Diajukan Karena Pembunuhan
dalam permasalahan ini gugatan keluarga brigadir J yang diajukan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp7,5 miliar yang merupakan jumlah gaji dan tunjangan Brigadir J yang seharusnya diterima apabila masih hidup selama bekerja di institusi kepolisian hingga pensiun. Kemudian apabila dihitung 30 tahun ke depan, Brigadir J masih berhak mendapatkan haknya. Terlebih, Brigadir J belum berumah tangga, maka haknya kembali ke kedua orang tuanya.[6]