Mengenal Actio Pauliana Dalam Hukum Perdata
![kuasa hukum jadi tergugat Photo by pexels-mikhail-nilov](https://hukumexpert.com/wp-content/uploads/2022/09/pexels-mikhail-nilov-8731037.jpg)
Actio pauliana adalah hak yang diberikan kepada kreditur untuk mengajukan dibatalkannya segala perbuatan yang tidak diwajibkan untuk dilakukan oleh debitor tersebut, sedangkan debitor mengetahui bahwa dengan perbuatannya itu kreditor dirugikan. Hak tersebut merupakan perlindungan yang diberikan oleh hukum bagi kreditor atas perbuatan debitor yang dapat merugikan kreditor.