Seorang warga lansia tuna netra yang bernama Sueb umur 79 tahun asal Brebes, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) setelah memberikan keterangan palsu sehingga melahirkan sertifikat tanah. Jauh sebelumnya, Sueb sudah pernah membuat laporan polisi kehilangan sertipikat tanah pada tahun 2017 dan mengaku telah kehilangan sertipikat tanah sejak tahun 2016. Padahal pada tahun 2010 sampai 2017 terjadi transaksi jual beli tanah antara Istri Sueb dengan Komisah. Kemudian dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat mengeluarkan sertipikat pengganti atas tanah yang dimiliki Sueb. Karena terdapat 2 (dua) sertipikat tanah yang sama, pada tahun 2021 terjadi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Brebes yang putusannya memenangkan Sueb. Laporan polisi atas hilangnya sertipikat tanah yang dibuat oleh Sueb pada tahun 2017 untuk keperluan persyaratan administrasi penerbitan sertipikat pengganti merupakan alasan Polsek Tegal menetapkan Sueb sebagai tersangka karena memberikan keterangan palsu hingga terbitnya sertifikat. Hal ini sebagaimana dimaksud Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kategori
- Administrasi
- Arbitrase
- Asusila
- Biografi
- Demokrasi
- Filsafat Hukum
- Hak Asasi Manusia
- Hak Kekayaan Intelektual
- Hukum Acara
- Hukum Adat
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Agraria
- Hukum Asuransi
- Hukum Bisnis
- Hukum dan HAM
- hukum internasional
- Hukum Islam
- Hukum Keimigrasian
- Hukum Kejahatan Elektronik
- Hukum Kelautan & Penerbangan
- Hukum Keluarga
- Hukum Kepailitan & PKPU
- Hukum Kepegawaian
- Hukum Kesehatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Keuangan Negara
- hukum konstitusi
- Hukum Lalu Lintas
- Hukum Lingkungan
- Hukum Militer
- Hukum Pajak
- Hukum Pasar Modal
- Hukum Pemerintahan
- Hukum Pengangkutan
- Hukum Penyelesaian Sengketa
- Hukum Perbankan
- Hukum Perbankan Syariah
- Hukum Perdata
- Hukum Perijinan
- Hukum Perjanjian
- Hukum Perkawinan
- Hukum Pers
- Hukum Persaingan Usaha
- Hukum Pertambangan
- Hukum Pertanahan
- Hukum Perusahaan
- Hukum Pidana
- Hukum Tata Negara
- Hukum Tindak Pidana Korupsi
- Hukum Waris
- Hukumexpert
- Informasi Publik
- Istilah Hukum
- ITE
- Kelas Online Gratis Hukumexpert
- Kepailitan & PKPU
- Omnibus Law
- opini
- Pemilu
- Penelitian Hukum
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Perguruan Tinggi
- Perlndungan Konsumen
- Perma dan Yurisprudensi
- Perselisihan Hubungan Industrial
- Pornografi
- Profesi Hukum
- Putusan Mahkamah Konstitusi
- rekomendasi hukum
- Resensi Buku
- Soal CPNS
- Soal Ujian Hukum Acara MK
- Soal Ujian Profesi Advokat
- Tata Usaha Negara
- Teori Hukum
- terorisme
- Uncategorized
- Webinar Hukumexpert
Label
#alternatif penyelesaian sengketa
#APS
#arbitrase
#arbitrase internsioal
#arbitrase komersial internasional
#ardibca
#bankbca
#bcabank
#hukumperbankan
#ijinkayu
#kayulegal
#kontrak
#legalitaskayu
#mahkamah konstitusi
#nurchuzaimah
#pegawaibca
#pengacara #pengacaradalamIslam #pengacaraIslam
#pengujian undang-undang
#perbuatanmelawanhukum
#perdata
#perkawinanbedaagama
#perlindungankonsumen #bisnis #marketing #hukumbisnis #hukumperlindungankonsumen #konsumen #klausulabaku #kontrakbaku
#perlindungankonsumen #kondotel #bisnis #marketing #Islam #investasi
#pernikahanbedaagama
#pidana
#salahkliring
#salahtransfer
#sistemverifikasilegalitaskayu
#SVLK
#UPA #tipsdantrikupa #tpsdantrickupa #caramengerjakanupa #advokat #ujian #advokat #tips #trik
