Tanggung Jawab Perusahaan Sekuritas

Pada dasarnya istilah sekuritas tidak ditemukan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Istilah sekuritas berasal dari bahasa inggris “securities”, dalam bahasa Belanda “effecten”, dan dalam bahasa latin “effectus”, sehingga dalam peraaturan perundang-undangan Indonesia dikenal dengan istilah efek.[1] Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (selanjutnya disebut UU Pasar Modal) menyatakan bahwa […]