Advokat Sebagai Tersangka Dalam Menjalankan Tugasnya
Advokat dalam menjalankan tugasnya diberikan hak imunitas. Hak imunitas advokat berupa pekerjaan yang dilakukan selama dalam proses pengadilan, yang ruang lingkupnya juga meliputi kekebalan advokat dalam pekerjaan diluar pengadilan dalam persiapan penanganan perkara.[1]Hak Imunitas diberikan agar advokat tidak dapat diintervensi pada saat menjalankan tugasnya baik didalam maupun diluar pengadilan.[2] Hak imunitas advokat disebutkan dalam ketentuan […]