Ancaman Pidana Bagi Pelaku Penghinaan Terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden
Penghinaan merupakan sebuah kejahatan sebagaimana ketentuan dalam Bab XVI tentang Penghinaan Pasal 310 sampai dengan Pasal 321 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP). Khusus penghinaan terhadap presiden sebelumnya diatur dalam ketentuan Pasal 134, Pasal 136 bis, Pasal 137 KUHP yang menyatakan : Pasal 134 Penghinaan dengan sengaja terhadap Presiden atau Wakil Presiden diancam dengan […]