Ketentuan-ketentuan Mengenai Hukuman Mati di Indonesia

Hukum atau disebut juga dengan pidana mati merupakan salah satu hukuman pokok yang dijatuhkan oleh hakim kepada terpidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana ketentuan dalam Pasal 10 KUHP dan Pasal 1 angka 3 Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati (selanjutnya disebut Perkap 12/2010). Hukuman mati diterapkan […]