Apa Itu Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana
Hukum pidana dapat dikatakan ruang lingkup hukum yang seringkali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, karena hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Pelaksanaan dalam hukuma pidana juga terbilang ketat dimana didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga menjelaskan mengenai suatu perbuatan tidak akan dianggap sebagai perbuatan hukum tanpa ada sistem aturan yang mengaturnya. Berdasarkan hal tersebut lahirlah asas legalitas.
dalam artikel di bawah ini akan dibahas lebih lanjut apa itu asas legalitas dalam hukum pidana