hukum pidana trotoar lalu lintas dan pidana anak

Hukum Pidana dan Pengertiannya

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka pada pokoknya Hukum Pidana adalah salah satu cabang ilmu hukum yang memperlajari suatu tindakan melawan hukum, dimana perlawanan/pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan dikenakannya sanksi pidana terhadap pelanggar.  Tujuan dari dibentknya hukum pidana adalah untuk memberikan lingkungan yang aman.