Hubungan Anak Dengan Ayah Kandung Photo by pexels-akela-photography

Hubungan Anak Dengan Ayah Kandung Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 telah memberikan ketentuan tentang hubungan anak dengan ayah kandung, dimana pemaknaan hukum “anak yang dilahirkan di luar perkawinan” yang luas dan berbeda dari maksud Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Akibatnya semua jenis anak yang termasuk dalam ruang lingkup “anak yang dilahirkan di luar perkawinan”, mempunyai kedudukan dan hak yang sama dengan anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah (anak sah).
izin pemanfaatan air tanah hak atas tanah sewa yang dialihkan waris tanah petok pencatatan tanah girik sewa menyewa tanah penjualan tanah milik orang lain wasiat yang melanggar legitime portie penyerobotan lahan Hukum Agraria Photo by Robi Putri J

Hukum Agraria: 8 Asas Hukum Agraria

Hukum Agraria merupakan salah satu hukum yang cukup banyak dilirik namun juga rumit. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berkaitan dengan Agraria adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok Pokok Dasar Agraria (selanjutnya disebut “UU 5/1960”) berikut dengan peraturan perundang-undangan lainnya dan peraturan pelaksananya.