Status Harta Wakaf Photo by: Robi Putri

Status Harta Wakaf; Perubahan dan 8 Prosedur Penukarannya

Dengan demikian, status harta wakaf pada dasarnya dapat dilakukan perubahan dan bahkan dapat pula dilakukan penukaran atas harta wakaf tersebut. Perubahan dan penukaran tersebut dilakukan dengan syarat utama tetap sesuai dengan tujuan penggunaan benda wakaf itu sendiri. Adapun nilai dari benda wakaf yang ditukar harus sama atau lebih rendah dari nilai barang yang akan menjadi penggantinya nanti.