Anak dalam Hukum di Indonesia Image by Pinterest.com

Anak Dalam Hukum di Indonesia

Kedudukan anak dalam hukum di Indonesia adalah hal yang penting diketahui siapapun. Perlindungan hukum terhadap anak merupakan hal yang penting untuk menjamin tumbuh kembang anak secara optimal. Perlindungan hukum terhadap anak dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain pembentukan peraturan perundang-undangan yang melindungi anak, pembentukan lembaga-lembaga yang menangani perlindungan anak, dan penyelenggaraan pendidikan dan sosialisasi tentang perlindungan anak. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki peran penting dalam melindungi anak. Pemerintah perlu terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap anak melalui berbagai kebijakan dan program. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi anak, dan keluarga perlu memberikan pengasuhan yang layak dan penuh kasih sayang kepada anak.
Wakaf di Indonesia Photo by Waris Islam Status Harta Wakaf

Wakaf di Indonesia; Ketentuan-Ketentuan Hukum Wakaf dan Istilah

Pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (selanjutnya disebut “KHI”) memuat beberapa aturan, salah satunya adalah tentang perwakafan atau wakaf di Indonesia. Menurut pasal 215 ayat 1 KHI, “Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentingan ibadat atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran Islam”.
Daftar Peserta Kelas hukum Gratis Online "Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Negara yang Tidak Mendapatkan Barang Lelang"

Daftar Peserta Kelas Hukum Gratis Online “Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Negara yang Tidak Mendapatkan Barang Lelang”

Dalam kesempatan kali ini Tim hukumexpert bersama dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., C.C.D selaku ketua pelaksana dan Founder of Hukumexpert.com telah berhasil menyelenggarakan kelas hukum gratis online “Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Negara yang Tidak Mendapatkan Barang Lelang” yang akan disampaikan oleh pemateri kita yakni, Ibu Tiffany Setiyawati, S.H., CTL. selaku Advokat.
Pajak Hadiah Photo by Pexels

Pajak Hadiah

Besaran nilai pajak hadiah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-11/PJ/2015 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Hadiah dan Penghargaan. Dalam peraturan tersebut, disebutkan beberapa macam tarif yang dapat dikenakan terhadap penghasilan berupa hadiah atau penghargaan. Apabila wajib pajak adalah Badan Usaha Tetap, maka nilai pajak yang ditarik adalah 15% (lima belas persen) dari nilai bruto hadiah. Namun ketika wajib pajak adalah orang pribadi dan sifat penghasilan tersebut berasal dari hadiah perlombaan, maka yang dikenakan adalah pajak penghasilan Pasal 17 yaitu sebesar 5% (lima persen) dari nilai bruto hadiah yang diperoleh.
Eksekusi Jaminan Fidusia

Penemuan Hukum Atau Rechsvinding Oleh Hakim

Hakim dilarang untuk menolak perkara namun dalam memutusnya juga harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan atau hukum tak tertulis yang berlaku. Hal tersebut tentunya menuntut hakim untuk tahu hukum yang berkaitan erat dengan prinsip Curia Novit Jus. Prinsip Curia Novit Jus sendiri merupakan prinsip dimana hakim dianggap mengetahui semua hukum. Oleh karena itu, di dalam penegakan hukum Indonesia yang dominan menggunakan sistem hukum civil law, secara tidak langsung hakim dituntut untuk dapat melakukan penemuan hukum atau rechsvinding, guna perkembangan dan kemajuan penegakan hukum serta memenuhi rasa adil di masyarakat.
Peninjauan Kembali Photo by Pexels

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 Mengenai Kedudukan Alat Bukti Elektronik

Putusan MK Nomor 20/PUU-XIV/2016 memberikan pertimbangan dengan adanya frasa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan Kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya, maka bukti elektronik agar sah sebagai alat bukti harus terdapat permintaan dari penegak hukum.
Pajak Hiburan Photo by Pexels Rodnae Productions

Protes Kenaikan Pajak Hiburan Inul Daratista: Tinjauan Hukum dan Dampaknya terhadap Bisnis Hiburan di Indonesia

Protes kenaikan pajak hiburan Inul Daratista pada dasarnya tidak hanya untuk kepentingan industri yang telah dibangun oleh pedangdut itu sendiri, melainkan juga industri-industri hiburan lainnya. Sebagaimana diketahui, dalam suatu industri tentunya ada pula para pekerja yang memperoleh kehidupan dari industri tersebut. Manakala pajak dinaikkan terlalu tinggi, tentunya industri hiburan akan mengalami kesulitan dan para pekerja juga akan terkena dampaknya.
X Izinkan Konten Bermuatan Pornografi Macam-macam pelaku tindak pidana pornografi Tindak Pidana Pornografi Dalam UU ITE Photo by pexels-andri

Tindak Pidana Pornografi Dalam UU ITE

Adanya pemberlakuan sifat melawan hukum materiil dalam frasa “melanggar kesusilaan” Pasal 27 ayat (1) UU ITE lebih ditujukan untuk mengantisipasi pemahaman pelanggaran kesusilaan yang tidak sesuai konteks penggunaannya. Dengan kata lain, pelanggaran kesusilaan dalam konteks tindak pidana pornografi dalam UU ITE atau melalui internet harus dilihat tujuan dari pelaku untuk menyebarluaskan konten pornografi sebagai bagian utama. Hal tersebut sejalan dengan konsep dari cyberpornography sebagai perbuatan pelaku yang berinisiatif, mendesain, dan menyebarluaskan informasi yang bermuatan asusila (indecent item).
Afrika Selatan Menggugat Israel, Sanksi ICJ

Afrika Selatan Menggugat Israel, Bisa Kena 8 Sanksi ini

Afrika Selatan menggugat Israel ke ICJ atas serangan Israel di Gaza, Palestina. Berikut adalah sanksi yang dapat dijatuhkan kepada Israel
Hibah orangtua kepada anaknya Photo by brother's photo on pexels.com

Hibah Orangtua Kepada Anaknya

Jika diantara para ahli waris tidak mempermasalahkan tentang harta hibah orangtua kepada anaknya tersebut, atau dengan kata lain sudah diterima oleh ahli waris yang lain, maka harta warisan yang belum dihibahkan dapat dibagikan kepada ahli waris yang lain sesuai dengan bagiannya masing-masing. Akan tetapi jika ada ahli waris yang mempermasalahkan harta hibah yang sudah diberikan kepada sebagian ahli waris, maka hibah tersebut dapat diperhitungkan sebagai harta warisan, dengan cara menghitung seluruh harta hibah yang telah diterima dengan bagian warisan yang seharusnya diterima, jika hibah yang sudah kalkulasikan masih kurang dari bagian warisan maka tinggal menambah kekurangannya, dan kalau melebihi dari bagian warisan maka kelebihan hibah tersebut dapat ditarik kembali untuk diserahkan kepada ahli waris yang kekurangan dari bagiannya.[4]
1 2 3 4 5