Asuransi dan Reasuransi Syariah Serta Hubungan Antara Keduanya
Prinsip asuransi dan reasuransi syariah yang diterapkan adalah prinsip saling tolong menolong yang kemudian mendorong para peserta asuransi syariah saling membantu peserta lainnya yang tertimpa musibah. Oleh karena itu, perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola dana peserta asuransi syariah tersebut. Begitupun halnya dengan hubungan antara perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi.[5]