Persekusi Sebagai Tindak Pidana Dalam KUHP 2023
Terlepas dari permasalahan diaturnya pidana umum dan khusus dalam satu ketentuan, dapat diketahui meskipun tidak terdapat definisi yang baku terhadap pengertian persekusi sebagai tindak pidana. Namun dengan adanya rumusan tindak pidana persekusi dalam UU KUHP setidaknya memberikan gambaran terhadap perbuatan persekusi itu sendiri. Sebab, dalam beberapa kasus, perbuatan yang seharusnya merupakan persekusi namun hukuman yang diberikan mengacu pada ketentuan-ketentuan pidana yang terdapat dalam KUHP Wvs. Dimana hal tersebut justru menghilangkan nilai dari persekusi atau kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri.