
Izin-izin yang Diperlukan Untuk Mendirikan Usaha Perhotelan
Usaha perhotelan merupakan salah satu usaha dengan potensi yang amat besar dikarenakan hotel saat ini tidak hanya sekedar…

Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembenahan Jalan Provinsi Lampung
Pada 5 Mei 2023 lalu, Presiden Joko Widodo telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung setelah adanya pemberitaan…

Kartu Tanda Penduduk Sementara Warga Negara Asing
Komposisi penduduk negara Indonesia tidak hanya terbatas Warga Negara Indonesia (WNI) tetapi juga termasuk penduduk Warga Negara Asing…

Pajak Bagi Pekerja Freelance
Freelance adalah suatu profesi yang bekerja pada suatu instansi atau perusahaan tanpa terikat kerja atau perjanjian kerja jangka panjang. Adanya penghasilan yang didapatkan oleh Freelance, mengaibatkan pekerja tersebut dapat dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 UU PPH dan Pasal 3 Angka 7 UU HPP. Dalam pelaporan pajaknya, pekerja Freelance menggunakan sistem self assessment.

Gudang Solar Achiruddin
Setelah dipecat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia akibat pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan diduga masih akan menghadapi berbagai tuntutan hukum. Salah satunya adalah dugaan gratifikasi yang diterima oleh Achiruddin dari gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Berdasarkan kronologi di atas,PT. Almira Nusa Raya dalam menjalankan kegiatan usahanya diduga tidak memiliki izin atau ilegal. Merujuk ketentuan Pasal 40 Angka 5 UUCK, PT. Almira Nusa Raya dapat dikenakan sanksi administratif.

Ketentuan Cuti Perkerja
Ketentuan cuti pekerja merupakan salah satu hal yang perlu diketahui baik oleh Pekerja maupun Pengusaha. Cuti merupakan salah…

Waktu Kerja Pekerja
Waktu Kerja Pekerja atau lamanya waktu bagi seorang pekerja bekerja, menjadi salah satu hal yang penting untuk diketahui…
Izin-izin yang Diperlukan Untuk Mendirikan Restoran
Usaha di bidang makanan dan minuman merupakan salah satu bidang usaha yang populer karena usaha ini menyangkut kebutuhan…

Jual Beli Daging Hewan Dilindungi
Penyu Hijau (Chelonia mydas) berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (selanjutnya disebut PP 7/1999) termasuk ke dalam kategori satwa yang dilindungi. larangan tegas dalam menangkap, membunuh, memperjualbelikan satwa yang dilindungi tertuang dalam Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Adapun pengecualian dari larangan sebagaimana dimaksud Pasal 21 ayat (2) di atas, yaitu penangkapan dapat dilakukan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, dan/atau penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan.

Ketentuan Pajak Bagi Tenaga Kerja Indonesia
Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri atau yang lebih dikenal sebagai TKI, lebih sering disebut sebagai…