
Kesalahan Prosedur PHK Karyawan SiCepat
Pada ketentuan Pasal 1 angka 15 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (selanjutnya disebut dengan PP 35/2021) menyebutkan Pemutusan Hubungan Kerja atau biasa dikenal dengan PHK adalah “pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan atau majikan”.

Pelepasan Tanggung Jawab Direktur (Acquit at de charge)
Tanggung jawab hukum Direksi merupakan cerminan atau gambaran dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Direksi dalam menjalankan fungsi kepengurusan…

Keabsahan Tindakan Direktur yang Telah Habis Masa Jabatannya
Kedudukan Perseroan Terbatas sebagai persona standi in judicio, yang berarti meskipun perseroan terbatas berwujud suatu badan atau…

Penghentian Penyidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono
Selebriti yang dikenal sebagai aktor sekaligus musisi yakni Ardhito Pramono, telah ditetapakan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika…

Dikabulkannya Pengujian Atas Penjelasan Pasal 30 UU Fidusia Oleh Mahkamah Konstitusi
Pada tanggal 24 Februari 2022 Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pengujian peraturan perundang-undangan dengan register putusan Nomor 71/PUU-XIX/2021.…

Pengembalian Kerugian Materiil kepada Korban Tindak Pidana
Penyitaan diartikan sebagai proses, cara, perbuatan menyita atau pengambilan milik pribadi oleh pemerintah tanpa ganti rugi. Proses penegakan hukum mengesahkan adanya suatu tindakan berupa penyitaan. Oleh karenanya penyitaan merupakan tindakan hukum berupa pengambil alihan dari penguasaan untuk sementara waktu barang-barang dari tangan seseorang atau kelompok untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan.

Tindak Pidana Dalam Perlindungan Konsumen
Dalam perdagangan barang dan jasa, seringkali posisi konsumen cenderung lemah secara hukum baik dari segi kepentingan maupun perlindungan…

Klaim MS Glow Sebagai (Rekanan) Paris Fashion Week
Ditengah riuhnya pagelaran Paris Fashion Week, MS Glow yang merupakan brand lokal mengklaim akan menggelar show di acara fashion bergengsi tersebut. MS Glow Beauty dan MS Glow Aesthetic Clinic, merupakan brand kecantikan milik Shandy Purnamasari, yang membuat heboh dunia maya dengan mengklaim bahwa MS Glow mengikuti Paris Fashion Week.

Hukuman Penjara Sebagai Efek Jera Tindak Pidana
Hukuman penjara atau yang dikenal dengan Pidana Penjara, diatur dalam Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang…

Hijab di Katredal: Perkawinan Beda Agama
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan foto perkawinan beda agama dan pernikahan tersebut dilangsungkan di sebuah gereja di…