Eksekusi Jaminan Fidusia

Turut Tergugat

Turut Tergugat merupakan orang atau para pihak yang didalam perkara tidak menguasai objek sengketa, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan/atau merugikan bagi penggugat atau tidak berkewajiban melakukan sesuatu, hanya saja demi lengkapnya suatu gugatan maka Turut Tergugat harus diikutsertakan. Tidak adanya aturan yang baku terkait Turut Tergugat juga menyebabkan tidak ada kejelasan mengenai hak-hak dari Turut Tergugat. Sepanjang diketahui bahwa Turut Tergugat memiliki hak yang sama dengan Tergugat, tetapi dengan kewajiban yang berbeda. Turut Tergugat merupakan pihak yang tidak memilki kewajiban untuk melakukan sesuatu, hanya hal yang dimintakan yaitu taat dan tunduk terhadap putusan Pengadilan.
Mahkamah Konstitusi Photo by aditya-joshi Unsplash

Permohonan Provisi

Permohonan Provisi adalah permohonan pihak yang berperkara supaya diadakan tindakan pendahuluan untuk kepentingan salah satu pihak sebelum putusan akhir dijatuhkan. Permohonan provisi sering digunakan oleh Penggugat untuk mencegah kerugian yang lebih besar terjadi selama proses pemeriksaan perkara di Pengadilan. Salah satu prinsip hukum acara perdata mengenai permohonan provisi adalah isi permohonan yang tidak boleh menyangkut pokok perkara. Pelaksanaan putusan provisi yang harus dengan persetujuan Pengadilan Tinggi setempat bukan sebagai pemeriksaan tingkat banding, melainkan sebagai fungsi pengawasan.
harta bersama dan harta waris Pekerja Outsourcing Photo by pexels-alex-green

Penggantian Alamat Korespondensi Tanpa Kabar

Pada umumnya di dalam suatu perjanjian disebutkan dengan lengkap alamat korespondensi para pihak dalam perjanjian, dan selanjutnya para pihak akan memasukkan klausa yang pada intinya menyebutkan bahwa jika perubahan alamat korespondesi tidak diberitahukan maka pihak yang berubah alamat tersebut akan dianggap telah menerima pemberitahuan dari pihak lainnya. Tidak berbeda dengan perjanjian, perubahan alamat korespondensi pada suatu perusahaan/badan hukum juga harus segera dilaporkan. Hal ini diatur dalm Pasal 21 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Eksepsi dalam hukum acara perdata sindasp.org.br

Pemeriksaan Pendahuluan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Setiap gugatan yang masuk, pada permulaannya akan ditangani dari segi ketatausahaan (administrasi) terlebih dahulu oleh staf Kepaniteraan. Sejak masuknya gugatan sampai dimulainya pemeriksaan gugatan di muka persidangan umum, berlaku suatu masa yang disebut dengan fase mematangkan perkara (fase sub iudice), yaitu suatu masa periode penelitian dan pemeriksaan dimana suatu gugatan atau perkara yang masuk dapat diperiksa atau disidangkan di muka sidang yang terbuka untuk umum.
Pengangkatan Anak

Pengadilan yang Berwenang Memutus Perkara Perbankan Syariah

Perselisihan dalam perbankan syariah menjadi kewenangan dari Pengadilan Agama sebagaimana ketentuan dalam Pasal 49 UU Peradilan Agama. Hal tersebut juga selaras dengan ketentuan dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang menyatakan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama. Hal ini berbeda dengan penyelesaian perselisihan pada perbankan konvensional yang kewenangan penyelesaiannya berada dibawah Pengadilan Negeri.
Pengajuan permohonan Pembatalan Perkawinan

Independensi Pers Saat Wartawan Dilantik Menjadi Kapolsek

Seorang polisi bernama Iptu Umbaran kini menjadi Kapolsek Kradenan setelah menyamar sebagai wartawan kontributor selama belasan tahun. TVRI…
upaya hukum peninjauan kembali Photo by aaron-burden

Teori Hukum

Teori hukum bukanlah ilmu hukum, begitupun sebaliknya. Hal ini dikarenakan pada umumnya teori hukum diidentikkan dengan ilmu hukum. Untuk memahami apa itu teori hukum harus diketahui lebih dulu apa ilmu hukum itu sendiri agar tidak salah kaprah dalam memahami antara Teori Hukum dengan Ilmu Hukum. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Ilmu hukum yang semula dikenal dengan ajaran hukum (rechtsleer), sering disebut juga dogmatik hukum. Sementara teori hukum berfungsi memberikan argumentasi yang meyakinkan bahwa hal-hal yang dijelaskan itu adalah ilmiah, atau hal-hal yang dijelaskan itu memenuhi standar teoritis. Dari pandangan 2 (dua) tokoh yakni J.J Bruggink dan Jan Gijssels terdapat persamaan dalam paham yang dianut oleh keduanya yakni positivisme hukum.
Kuorum dalam RUPS Keterbukaan Informasi Publik Photo by Pexels

Ancaman Warga Negara Indonesia Kehilangan Kewarganegaraan di Malaysia

Persoalan kewarganegaraan adalah suatu persoalan pokok yang mendasar tentang bagaimana seseorang hidup pada suatu wilayah negara dimana pada masing-masing negara itu memiliki aturan hukum masing-masing, inilah persoalan terpenting bagaimana kepastian tentang status kewarganegaraan seseorang, dimana seseorang harus mengikuti aturan hukum negara mana dan tergolong warga negara mana. Dalam hukum Internasional yang dimuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), menyatakan bahwa setiap orang berhak atas suatu kewarganegaraan. Selain itu, merujuk pada Konvensi 1961 Tentang Pengurangan Keadaan Tanpa Kewarganegaraan melarang hilangnya kewarganegaraan yang diakibatkan oleh suatu perubahan status, kecuali orang yang bersangkutan memiliki atau memperoleh kewarganegaraan lain seperti akibat dari perkawinan dan berakhirnya perkawinan.

Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO): Persyaratan, Prosedur dan Akibat Jika Gagal Dilaksanakan

Penawaran umum perdana atau penawaran saham perdana atau yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai Initial Public Offering selanjutnya disingkat dengan IPO adalah kondisi ketika emiten menjual sebagian sahamnya pada publik atau masyarakat umum. Sederhananya IPO sendiri adalah ketika suatu perusahaan bergabung dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dan melakukan penawaran saham kepada masyarakat atau kepada publik karena perusahan tersebut hendak go-public. Pada umumnya pihak emiten dalam melakukan IPO harus melihat terlebih dahulu apakah kondisi pasar saham sudah cukup kondusif ataukah belum. Selain itu, emiten harus melihat apakah perusahan tersebut sedang bertumbuh atau tidak. Hal ini perlu untuk dilakukan agar penggunaan dana yang telah terkumpul untuk melakukan IPO benar-benar digunakan untuk keperluan ekspansi bisnis perusahaan.

Penerapan Hukum Adat Dalam KUH Pidana

Eksistensi hukum adat dalam KUHP baru sebenarnya merupakan derivasi nilai dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya, serta sejarah Indonesia. Hal tersebut dikarenakan hukum adat merupakan salah satu bagian dari sistem hukum Indonesia selain hukum nasional dan hukum agama. Misalnya pada sisi sejarah, hukum adat merupakan peristilahan yang identik dengan hukum kebiasaan. Pada era pemerintahan Sultan Iskandar Muda di Aceh Darussalam, pemerintah memerintahkan pembuatan Kitab Makuta Alam, yang secara tersirat mengandung nilai-nilai hukum adat sebagai kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang.
1 2 3