Legalisasi Photo by Romain Dancre on Unsplash

Kasus Mafia Tanah di Maboet Dinyatakan Tidak Cukup Bukti Setelah Ditetapkannya Empat Tersangka

Pada kasus mafia tanah milik masyarakat adat Maboet, polisi menyebutkan kurangnya alat bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, selain itu jika dimintakan keterangan dari tersangka sudah tidak dapat dilakukan. Sebelumnya polisi menetapkan empat tersangka, namun salah satunya yaitu Mamak Kepala Waris (MKW) Maboet, Lehar telah meninggal dunia pada saat ditahan, hal tersebut merupakan salah satu alasan tim kepolisian menghentikan penyidikan kasus tersebut. Polda Sumbar mengeluar Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) No. B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum pada tanggal 10 Agustus 2022
Upload by Hukumexpert

Resensi Buku: Hukum Ketenagakerjaan Oleh Dr. Lanny Ramli, S.H., M.H.  

Buku ini ditulis oleh Dr. Lanny Ramli S.H., M.H. Hal yang menarik dari buku ini ialah, adanya pembahasan mengenai perkembangan pada hukum perburuhan di Indonesia dimulai dari sebelum kemerdekaan atau masa penjajahan yang bahasannya mengenai Kerja Rodi dan Punale Sanksi, setelah itu penulis juga membahas mengenai perkembangan hukum perburuhan setelah kemerdekaan (17 Agustus 1945), dimana mulai adanya aturan mengenai hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja, dan bagaimana cara menyelesaikan perselisihan perburuhan.
Perjanjian sewa menyewa Photo by pexels-fauxels

Waralaba

Pada dasarnya waralaba merupakan salah satu bentuk pemberian lisensi, hanya saja agak berbeda dengan pengertian lisensi pada umumnya, waralaba menekankan pada kewajiban untuk mempergunakan sistem, metode, tata cara, prosedur, metode pemasaran dan penjualan maupun hal-hal lain yang telah ditentukan oleh pemberi waralaba secara eksklusif, serta tidak boleh dilanggar maupun diabaikan oleh penerima lisensi. Perjanjian waralaba dapat memuat klausula pemberian hak bagi Penerima Waralaba untuk menunjuk Penerima Waralaba lain. Penerima Waralaba yang diberi hak untuk menunjuk Penerima Waralaba lain, harus memiliki dan melaksanakan sendiri paling sedikit 1 (satu) tempat usaha Waralaba.
Photo by istock on Pexels

Argumentum A Contrario

Argumentum a Contrario, yaitu pengkonstruksian dengan cara mengabstraksi prinsip suatu ketentuan untuk kemudian diterapkan secara berlawanan arti atau tujuannya pada suatu peristiwa konkret yang belum ada pengaturannya.

Resensi Buku: Korupsi dan Pembalikan Beban Pembuktian oleh Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji

DATA BUKU Judul Buku : Korupsi dan Pembalikan Beban Pembuktian Penulis : Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H.,…
photo by hukumexpert

Webinar Online Legal Opinion: “Membangun Argumentasi Hukum Dengan Logika Hukum”

Webinar Online Legal Opinion yang diselenggarakan oleh Hukumexpert pada tanggal 20 Agustus 2022 dengan tema "Membangun Argumentasi Hukum…
Photo By Hukumexpert

Resensi Buku: Pengantar Hukum Pajak Oleh Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum.

Buku ini ditulis oleh Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum. kelahiran 1959 di Malang, Jawa Timur. Hal yang menarik dari buku ini ialah, adanya pembahasan mengenai Dasar Falsafah yakni mengacu pada Pancasila. Buku ini lebih menekankan pada pembahasan mengenai proses dan alur pada pengadilan pajak, mulai dari pembukuan, pemeriksaan, penyidikan dan keberatan atas penetapan pajak.
photo by pexels-luis-gomes

Kebocoran Data Pribadi Elektronik Masyarakat Indonesia

Setiap Penyelenggara Elektronik (PSE), diartikan ialah setiap Orang, penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan atau keperluan pihak lain. Ketentuan tersebut mengharuskan adanya sertifikasi keamanan terhadap sistem elektronik yang dimilikinya. Hal ini berguna untuk mengatasi permasalahan kebocoran data informasi bagi suatu penyelenggara sistem elektronik. Berkaitan dengan kasus yang dialami beberapa perusahaan di Indonesia yang dikaitkan dengan Pasal 28 huruf a Permenkominfo 20/2016 tersebut, maka seharusnya perusahaan-perusahaan dimaksud telah memasang suatu pengamanan guna menghindari adanya kebocoran data.
Kampanye di Kantor Pemerintah

Pasal 218 RKUHP, Menghidupkan Kembali Pasal Kejahatan Penghinaan Presiden

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus menerus digodog dan tak kunjung disahkan. Akibatnya sampai saat ini Sistem…
1 2 3 4 5