Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan atau bangunan berdasarkan Undang-Undang Nomor…
Gagal Bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Tak Kunjung Usai
Asuransi Bumiputera mengalami permasalahan gagal bayar klaim para nasabah yang sejak tahun 2010 sampai saat ini masih belum…

Pelaporan Pajak
Pajak yaitu suatu kewajiban menyerahkan sebagian dari kekayaan ke kas negara yang disebabkan suatu keadaan, kejadian dan perbuatan…

Sumber Hukum Indonesia
Sumber hukum yaitu segala sesuatu yang dapat melakukan, menimbulkan aturan hukum serta tempat ditemukannya aturan hukum. Sehingga dapat disimpulkan Sumber hukum adalah segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang besifat memakasa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata.
Inflasi dan Kebijakan Pemerintah Indonesia
Belakangan berlalu lalang berita terkait inflasi yang mulai mendera negara-negara di dunia. Hal tersebut tidak lain dikarenakan mulai…

Resensi Buku: Asas-Asas Hukum Pidana oleh Moeljatno, S.H.
DATA BUKU Judul Buku : Asas-Asas Hukum Pidana Penulis : Moeljatno, S.H. penerbit : PT Rineka Cipta Tahun…

Hukum Antariksa
Peranan hukum dalam tatanan kegiatan keantariksaan sangatlah penting bagi nasional maupun internasional. Di Indonesia, kegiatan keantariksaan dimulai dengan…

Gugatan Bantahan atau Perlawanan
Pada proses pemeriksaan perkara perdata yang diajukan oleh pihak yang bersengketa di Pengadilan akan diakhiri oleh sebuah putusan.…

Sekelompok Pecinta Sepatu Roda Menggunakan Jalan Raya
Beredar video yang memperlihatkan sekelompok orang pecinta sepatu roda bermain di tengah jalan raya, sehingga menghalangi dan membahayakan…

Jenis-jenis gugatan
Gugatan merupakan suatu surat tuntutan hak (dalam permasalahan perdata) yang didalamnya mengandung suatu sengketa dan merupakan landasan dasar pemeriksaan perkara yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri dimana salah satu pihak sebagai penggugat untuk menggugat pihak lainnya sebagai tergugat.[2] Dasar hukum gugatan dapat dilihat dari bentuknya, bentuk gugatan terdapat 2 macam yaitu gugatan lisan dan gugatan tertulis. Mengenai gugatan tertulis diatur dalam Pasal 118 ayat (1) Herziene Inlandsch Reglement (HIR) juncto Pasal 142 Rectsreglement voor de Buitengewesten (RBg) dan untuk gugatan lisan diatur dalam Pasal 120 HIR.
