
Pencabutan PPKM, Dasar Hukum dan Akibatnya
Pencabutan PPKM telah diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 30 Desember 2022, tepat 2 (dua) hari sebelum pergantian tahun.…
Penerapan Hukum Adat Dalam KUH Pidana
Eksistensi hukum adat dalam KUHP baru sebenarnya merupakan derivasi nilai dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya, serta sejarah Indonesia. Hal tersebut dikarenakan hukum adat merupakan salah satu bagian dari sistem hukum Indonesia selain hukum nasional dan hukum agama. Misalnya pada sisi sejarah, hukum adat merupakan peristilahan yang identik dengan hukum kebiasaan. Pada era pemerintahan Sultan Iskandar Muda di Aceh Darussalam, pemerintah memerintahkan pembuatan Kitab Makuta Alam, yang secara tersirat mengandung nilai-nilai hukum adat sebagai kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang.

Independensi Pers Saat Wartawan Dilantik Menjadi Kapolsek
Wartawan dilantik menjadi Kapolsek, menjadi berita yang hangat belakangan ini. Seorang polisi bernama Iptu Umbaran kini menjadi Kapolsek…

Indonesia Kalah Dalam Gugatan Uni Eropa di DSB WTO
Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization…

Mahkamah Konstitusi Merubah Isi Pasal 28 Ayat (3) UU Advokat
Mahkamah Konstitusi merubah isi pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat (UU Advokat). Perubahan…

Hukum Wakaf di Indonesia
Menurut terminologi hukum Islam, wakaf didefinisikan sebagai tindakan penahanan dari penggunaan dan penyerahan aset dimana seseorang bisa memanfaatkan atau menggunakan hasilnya yang bertujuan sebagai amal selama barang tersebut masih ada. Dalam setiap tindakan serta kegiatan wakaf harus memenuhi unsur-unsur kegiatan wakaf, hal ini tercantum dalam Pasal 6 UU Wakaf yang menyatakan bahwa, unsur-unsur wakaf adalah wakif, nadzir, harta benda wakaf, ikrar wakaf, peruntukan harta beda wakaf dan jangka waktu wakaf.

Resensi Buku: Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Korupsi Oleh Efi Laila Kholis, S.H., M.H.
DATA BUKU Judul Buku : Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Korupsi Penulis : Efi Laila Kholis, S.H., M.H.…

Pemilihan Umum dan Lembaga-Lembaganya
Penyelenggaraan pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara langsung oleh rakyat.

PAKET MAHASISWA Hukumexpert.com
Hukumexpert memberikan kemudahan bagi terkhusus para mahasiswa Hukum, yang ingin menambah pengetahuan, pengalaman, dan kemudahan dalam mencari informasi mengenai dunia hukum. Untuk dapat mengakses hal tersebut Hukumexpert memberikan layanan yang disediakan dalam bentuk paket layanan, yakni Paket layanan Reguler dan Paket layanan Premium, layanan tersebut disediakan dalam bentuk berlangganan berbayar.

Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Permohonan Pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi
Tanggal 8 Juni 2022, Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan terhadap putusan Register Perkara Nomor 56/PUU-XX/2022. Adapun permohonan tersebut diajukan…