
Penarikan Kinder Joy Oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran Kinder Joy untuk sementara waktu. Penarikan ini disebabkan adanya temuan…

Tindak Pidana Dalam Perlindungan Konsumen
Dalam perdagangan barang dan jasa, seringkali posisi konsumen cenderung lemah secara hukum baik dari segi kepentingan maupun perlindungan…

Dugaan Investasi Bodong Yusuf Mansur : Bagaimana Perlindungan Konsumen Terhadap Investasi Hotel dan Apartemen di Indonesia?
Baru-baru ini banyak menjadi perbincangan di media sosial terkait kasus yang menyeret nama Jam’an Nurchotib Mansur alias Ustadz…

Apa itu Klausula Baku dan Batasan-batasannya
Pada dasarnya perjanjian memberikan kebebasan bagi para pihak untuk membuatnya selama dibuat sesuai dengan hukum dan memenuhi syarat keabsahan sebagaimana Pasal 1320 KUH Perdata. Meski demikian, untuk mempersingkat waktu dan dengan dalih efisiensi bisnis, tidak jarang para pelaku bisnis menggunakan suatu perjanjian yang telah dibuat bentuk dan isinya sehingga pihak lain hanya perlu menandatangani jika menyetujuinya, atau tidak menandatangani perjanjian tersebut jika tidak menyetujuinya, yang biasa disebut sebagai klausula baku.