
Terduga Calo Pegawai Negeri Sipil Tertangkap, Sanksi Bagi Pengguna dan Ancaman Hukum Bagi Calo
Kejadian-kejadian dimana terduga calo pegawai negeri sipil tertangkap saat tes CPNS, mengindikasikan bahwasanya proses perekrutan CPNS masih terdapat celah untuk melakukan kecurangan walaupun sudah menggunakan sistem CAT. Penerapan UU ITE terhadap perbuatan joki tes CPNS yang membantu peserta CPNS tentunya masih dapat menjangkau praktik joki atau calo tersebut. Namun, tentunya diperlukan adanya aturan yang khusus untuk menjerat pelaku joki atau calo yang terlibat dalam proses rekrutmen CPNS.

Banyak Kasus Istri Kabur dari Rumah, Berikut Cara Membuat Laporan Orang Hilang
Belakangan ini banyak kasus istri kabur dari rumah. Terakhir yang sedang hangat dibicarakan adalah kasus perginya dr. Qory. Ternyata begini prosedur melaporkan orang hilang beserta syaratnya.

Eksekusi Atas Benda Sitaan
Eksekusi Atas Benda Sitaan mungkin tidak banyak didengar dalam proses penanganan suatu perkara pidana, barang bukti menjadi salah…

Pacuan Kuda Joki Cilik Diselenggarakan Tanpa Izin Polisi, dan Resiko Hukum Tidak Memiliki Izin Keramaian
Apabila pacuan kuda joki cilik diselenggarakan tanpa izin polisi, maka tidak hanya terancam dibubarkan, tindakan tersebut juga dapat diduga sebagai tindak pidana ringan.

Dugaan Perwira Polisi Masuk TKP Tanpa Prosedur, Bagaimana Prosedur Memasuki TKP?
Dugaan Perwira Polisi masuk TKP tanpa Prosedur dapat mengakibatkan rusaknya barang bukti di dalam TKP, yang tentunya memberikan ancaman sanksi pidana dan/atau kode etik pada pihak yang melalaikan prosedur tersebut.

Jaksa Dalam Eksekusi Putusan Pidana
KUHAP sendiri tidak mengatur akibat hukum ketika terjadi kelalaian dalam pelaksanaan eksekusi. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi kelalaian dalam pelaksanaan eksekusi yang merugikan Terdakwa, adalah melaporkannya kepada Komisi Kejaksaaan yang pengaturannya diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Ini Profesor Hukum Lain yang Pernah Tersandung Kasus Hukum
Ternyata di samping Eddy Hiariej pernah ada guru besar atau profesor hukum lainnya yang pernah tersandung kasus hukum.

Eksekusi Putusan Pidana
Dengan demikian pelaksanaan eksekusi perkara pidana dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan memperhatikan hukuman eksekusi yang diberikan kepada terpidana sesuai dengan isi dalam amar putusan hakim. Selain itu, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 21 Tahun 1983 Tentang Batas Waktu Pengiriman Salinan Putusan Pada Jaksa menyatakan bahwa eksekusi putusan pengadilan baru dapat dilakukan oleh jaksa, setelah jaksa menerima salinan surat putusan dari panitera.

Celine Evangelista Disorot Panggil Jaksa Agung Papa, Ini Hukumannya Jika Terbukti Jadi Makelar Kasus
Celine Evangelista Disorot Panggil Jaksa Agung Papa, nama artis tersebut rending setelah disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawsi Tenggara, pada 25 Oktober 2023. Pada persidangan tersebut, Amelia Sabara atau AS menyebut-nyebut Jaksa Agung dan nama artis Celine Evangelista.[1]

3 Sistem Peradilan Pidana
3 sistem peradilan pidana yang ada tersebut di atas memiliki perbedaan satu dengan lainnya. Sistem peradilan pidana inkuisitur mendudukkan tersangka sebagai obyek pemeriksaan yang tidak memiliki hak apapun, sedangkan akusatur mendudukkan tersangka seabgai subyek yang tentunya hak-haknya sangat diperhatikan, adapun campuran adalah perpaduan antara keduanya.
