
Mantan Narapidana Kasus Korupsi Kembali Aktif Menjadi Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
AKBP Raden Brotoseno mantan narapidana kasus korupsi kembali aktif menjadi anggota Polri dengan menjabat sebagai staf di Divisi…

Kasus Mafia Minyak Goreng: Lin Che Wei Yang Diduga Tanpa Adanya Surat Penunjukan Atau Keputusan Apapun Selalu Didengarkan Dalam Setiap Pembuatan Kebijakan Minyak Goreng
Beberapa bulan yang lalu masyarakat Indonesia digemparkan karena kenaikan harga minyak goreng. Pemerintah kalang kabut untuk memberikan subsidi…

Kebohongan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Konferensi Pers Kasus Tanjungbalai
Peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menanggapi keputusan Dewan Pengawas KPK yang tidak memberikan sanksi terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili terbukti melakukan kebohongan dalam konferensi pers 30 April 2021 tentang kasus Tanjungbalai.[1] Salah satu pelapor, Rieswin Rachwell, mengatakan dugaan pembohongan publik ini adalah saat konferensi pers tersebut. Lili menyangkal berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Kewenangan Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi
Istilah tindak pidana merupakan istilah teknis yuridis dari kata bahasa Belanda “strafbar feit” atau “Delict” dengan pengertian perbuatan…