Alasan Perceraian Bagi Non Muslim, Ada 6
Terdapat 6 alasan perceraian bagi non Muslim berdasarkan Pasal 39 Ayat (2) UU Perkawinan yaitu perzinahan, suka mabuk..
1 Hari Libur Untuk 6 Hari Kerja Dinyatakan Inkonstitusional Oleh MK? Ini Penjelasannya
Dengan demikian 1 hari libur untuk 6 hari kerja tidak sepenuhnya salah jika memang perusahaan atau pemberi kerja memberlakukan ketentuan hari kerja selama 6 (enam) hari. Hanya saja, ketentuan tersebut dipertegas bahwa jika perusahaan atau pemberi kerja memberlakukan hari kerja selama 5 (lima) hari, maka hari libur bagi pekerja adalah 2 (dua) hari. Hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin bahwa Peraturan Pemerintah Nomro 35 Tahun 2021 tidak bertentangan dengan Undang-Undang.
Fitnes Superstar Ditutup, Bagaimana Nasib Member yang Sudah Membayar?
Terhadap Debitor yang mengalami pailit, maka pihak-pihak yang memiliki tagihan terhadap debitor tersebut dapat mendaftarkan utangnya dalam waktu yang telah ditentukan oleh Kurator. Begitu pula dengan permasalahan Fitnes Superstar ditutup, yang ketika nantinya Fitnes Superstar dinyatakan pailit, maka para member dapat mendaftarkan diri sebagai kreditor.
Daftar Peserta Kelas Online “Kewenangan Organ Yayasan”
Dalam kesempatan kali ini Tim hukumexpert telah berhasil menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema “Pembuktian Dalam Hukum Acara Perdata” yang disampaikan oleh..
Organ Yayasan
Terdapat 3 organ Yayasan yang harus ada dan memiliki peran yang sangat penting serta berkesinambungan dalam jalannya Yayasan. Organ tersebut terdiri atas Pembina, Pengawas dan Pengurus. Masing-masing organ memiliki kewenangan yang berbeda dan saling melengkapi satu sama lain. Bahkan Pembina pun juga dapat ditentukan oleh Pengurus dan Pengawas manakala terdapat kekosongan Pembina.
Putusan Batal Demi Hukum Dalam Hukum Acara Pidana, 11 Alasan yang Mendasarinya
Putusan pidana yang tidak memenuhi syarat maka putusan tersebut batal demi hukum. Putusan batal demi hukum dalam hukum acara pidana maka konsekuensinya..
Kekosongan Direksi dan Dewan Komisaris
Tentunya saat terjadi kekosongan direksi dan dewan komisaris, maka ketika ada gugatan pun tidak akan ada yang dapat mewakili Perseroan Terbatas, sehingga terancam perkara akan diputus verstek. Di samping itu, akan merugikan pula bagi pihak lain yang memiliki hak pada Perseroan Terbatas, karena tidak ada yang dapat mewakili atau bertanggung jawab atas nama Perseroan Terbatas.
Terdakwa Tidak Hadir Dalam Persidangan Pidana, 4 Kemungkinan yang Bisa Terjadi
Jika terdakwa tidak hadir dalam persidangan, maka proses pemeriksaan tersebut tidak dapat dilakukan sampai penuntut umum...
Daftar Peserta Kelas Online “Pembuktian Dalam Hukum Acara Perdata”
Dalam kesempatan kali ini Tim hukumexpert telah berhasil menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema “Pembuktian Dalam Hukum Acara Perdata” yang disampaikan oleh..
Perseroan Terbatas Tidak Aktif Bertahun-Tahun
Para Pemilik Saham Perseroan Terbatas Tidak Aktif dapat menggunakan Pasal 91 UU PT yang menyatakan:“Pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan.”Namun demikian, untuk pelaksanaan Pasal 91 UU PT tersebut, seluruh pemegang saham harus sepakat dan tidak boleh ada satupun saham dengan hak suara yang menyatakan menolak keputusan yang ada.