
Mantan Narapidana Harus Menunggu 5 Tahun Untuk Mencalonkan Diri Menjadi Anggota DPR, DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten
Mantan Narapidana atau seseorang yang telah diputus terbukti melakukan tindak pidana, tidak jarang masih terlihat dalam dunia politik.…
Syarat, Prosedur dan Akibat Hukum Konsolidasi Perusahaan
Konsolidasi merupakan peleburan dua atau lebih perusahaan. Menurut Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang…

Syarat, Prosedur Dan Akibat Hukum Akuisisi
Dalam melakukan pengambilalihan atau yang lebih dikenal sebagai akuisisi perusahaan, terdapat syarat-syarat dan posedur melakukan akuisisi serta akibat hukum yang akan ditimbulkan setelah akuisisi dilakukan. Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan akuisisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) hal ini mengingat akibat hukum yang ditimbulkan dari tindakan akuisisi terhadap para pekerja.

Resensi Buku: Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan Contoh Kasus oleh Dr. Abdul R. Saliman, S.H., M.M.
DATA BUKU Judul Buku : Hukum Bisnis untuk Perusahaan Teori dan Contoh Kasus Penulis : Dr. Abdul R.…

Indonesia Kalah Dalam Gugatan Uni Eropa di DSB WTO
Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization…
Persyaratan dan Akibat Merger Perusahaan
Persyaratan dan Akibat Merger perusahaan merupakan satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan merger.…

Resensi Buku: Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum Progresif
DATA BUKU Judul Buku : Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum Progresif Penulis : Dr. M. Syamsudin,…

Merger, Akuisisi dan Konsolidasi
Merger, akuisisi, dan konsolidasi merupakan istilah yang tidak dapat ditemukan dalam undang-undang yang berlaku saat ini. Hal tersebut…

Pentingnya Pendaftaran Warisan Tak Benda ‘Kebaya’ Kepada UNESCO dari Sudut Pandang Hukum
Beredar informasi bahwa Kebaya akan didaftarkan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) oleh Malaysia, Singapura dan Thailand pada tahun 2023 mendatang. Dilansir Straits Times, negara-negara tersebut melakukan ini melalui upaya multinasional bersama. Pendaftaran kepada UNESCO, bertujuan untuk menjaga warisan budaya tak benda dan untuk menjamin penghormatan terhadap warisan budaya tak benda dari masyarakat, kelompok dan individu yang bersangkutan.

Akibat Surat Dakwaan yang Batal Setelah Putusan MK Register Nomor 28/PUU-XX/2022
Akibat Surat Dakwaan yang Batal Setelah Putusan Mahkamah Konstitus Register Nomor 28/PUU-XX/2022 tanggal 31 Oktober 2022 menjadi hal…
