likuidasi Real Count KPU Photo by canva

Likuidasi Perseroan Terbatas

Dalam hal Perseroan dalam proses pembubaran, maka perseroan tidak dapat melakukan tindakan hukum kecuali untuk proses pembubaran itu sendiri. Tindakan-tindakan tersebut bisa terjadi untuk melakukan pembayaran ataupun penagihan piutang yang dimiliki oleh perusahaan sebelum terselesaikannya pembubaran. Saat proses-proses pembubaran tersebut berlangsung, perseroan masih memiliki identitas sebagai badan hukum, namun nama perseroan harus diikuti dengan kata “dalam likuidasi”.Manakala proses likuidasi atau pembubaran telah selesai, maka likuidator akan melaporkan dalam RUPS atau kurator akan melaporkan kepada hakim pengawas. Setelah pertanggungjawaban diterima baik oleh RUPS atau Hakim Pengawas, maka pembubaran tersebut dapat dinyatakan selesai dan diberitahukan kepada Menteri. Di samping itu, hasil akhir pembubaran tersebut juga akan diumumkan dalam Surat Kabar.Atas pemberitahuan tersebut, Menteri kemudian melakukan pencatatan berakhirnya status badan hukum. Di samping itu, Menteri juga akan melakukan penghapusan nama perseroan.
Obral gelar Profesor waris dan wasiat

Obral Gelar Profesor Oleh Universitas, Begini Syarat Pengangkatan Profesor

Melihat hak dan kewajiban Profesor Kehormatan tersebut di atas, jelas bahwasanya salah satu hak Profesor Kehormatan adalah “honorarium” dan kewajibannya adalah “memiliki kinarja dan kontribusi dalam pelaksanaan Tridharma pada perguruan tinggi yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberian gelar Profesor Kehormatan seyogyanya tidak dapat dilakukan secara sembarangan kepada pihak-pihak tertentu hanya untuk tujuan yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.Di samping itu, pengeritan “luar biasa” atas prestasi dan kompetensi yang menjadi syarat pengangkatan Profesor Kehormatan seharusnya juga diperjelas kembali. Jangan sampai pengertian kata-kata “luar biasa” tersebut membuat disalahartikan oleh beberapa pihak dan menjadikan banyaknya obral gelar profesor di banyak universitas.
Apa itu NDA

Apa itu NDA dan 5 Hal Penting yang Wajib Diatur Dalam NDA

Apa itu NDA? Rekan mungkin pernah mendengar istilah NDA. NDA adalah singkatan dari Non-Disclosure Agreement atau perjanjian larangan pengungkapan
Cara Menghindari Sengketa Waris

Pendaftaran Webinar Cara Menghindari Sengketa Waris

Permasalahan waris bisa berujung petaka jika tidak dikelola dengan baik. Keluarga yang harmonis tiba-tiba bisa hancur hanya karena…
Poligami Benarkah Indonesia Semakin Begeser ke Hukum Progresif?

Poligami dan Aturannya Di Indonesia

Dalam UU Perkawinan tidak ada pengaturan tentang “Poliandri”. Dengan demikian, pada dasarnya “Poligami” diperbolehkan dalam hukum perkawinan di Indonesia namun dengan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan terlebih dahulu. Poligami pun hanya dapat dilakukan apabila telah terdapat izin dari pengadilan.
PT Kimia Farma pidana terkait cagar budaya

PT Kimia Farma Tbk Merugi dan Kedudukannya Sebagai BUMN Serta Akibat Kerugian

Tentu selain menyediakan kebutuhan farmasi yang memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, PT Kimia Farma Tbk selaku pelaku bisnis memiliki orientasi pada keuntungan (profit). Selain daripada mahalnya harga obat sebanding dengan kualitas produk dan proses produksi obat. Dimana secara hukum berdasarkan Pasal 2 UU BUMN termasuk salah satu tujuan pendirian BUMN yaitu untuk mengejar keuntungan. Walaupun demikian, secara prinsip pengelolaan lebih bersifat sosial, meskipun dibenarkan untuk mencari keuntungan.
perlindungan dan bantuan LPSK rebut paksa anak dari ibu kandungnya

Perlindungan dan Bantuan LPSK, Ini 3 Bentuk Perlindungan

Perlindungan dan bantuan LPSK terdiri atas beberapa. Perlindungan yang diberikan oleh LPSK \terdiri atas perlindungan fisik, perlindungan procedural, dan perlindungan hukum, sedangkan bentuk bantuan yang diberikan dapat berupa Bantuan Medias, Bantuan Psikologis, dan Psikososial.[1]
Penggabungan hak atas tanah Pemecahan hak atas tanah Sertipikat elektronik Kakek mengatasnamakan bidang tanah Pic by Google

Penggabungan Hak Atas Tanah

Dasar hukum penggabungan hak atas tanah terdapat dalam Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (selanjutnya disebut “PP 24/1997”) yang menyatakan:“(1) Atas permintaan pemegang hak yang bersangkutan, dua bidang tanah atau lebih yang sudah didaftar dan letaknya berbatasan yang kesemuanya atas nama pemilik yang sama dapat digabung menjadi satu satuan bidang baru, jika semuanya dipunyai dengan hak yang sama dan bersisa jangka waktu yang sama.(2) Dalam hal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk satuan bidang yang baru tersebut dibuatkan surat ukur, buku tanah dan sertipikat dengan menghapus surat ukur, buku tanah dan sertipikat masing-masing.”
Korban Salah Tangkap

Korban Salah Tangkap, 2 Hal yang Dapat Dituntut

Berbicara mengenai korban salah tangkap, baru-baru ini ramai soal putusan praperadilan Pegi Setiawan yang menyatakan penangkapannya tidak sah. Setidaknya terdapat 2 kompensasi yang dapat dituntut yaitu...
lembaga perlindungan saksi dan korban kasus vina cirebon cowok obsesi Persekusi Sebagai Tindak Pidana

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Peristiwa Meninggalnya Afif Maulana

Perlindungan kepada saksi dan korban tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa ada pertimbangan apapun oleh LPSK. Apabila syarat untuk memperoleh perlindungan telah terpenuhi, telah pula diajukan permohonan, maka Keputusan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban harus diberikan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak permohonan perlindungan diajukan. Namun demikian, jika keputusan tidak juga diberikan dalam waktu 7 (tujuh) hari, tentunya hal tersebut akan merugikan pihak pemohon yang kemungkinan besar sedang mengalami tekanan.
1 4 5 6 7 8 153