harta bersama dan harta waris Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan

3 Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka pembatalan perkawinan pada dasarnya hanya terjadi dan sah apabila telah terdapat putusan pengadilan atas pembatalan tersebut. Adapun keberlakukan pembatalan perkawinan tersebut adalah surut, sehingga akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap status perkawinan itu sendiri adalah perkawinan dianggap tidak pernah ada dan tidak pernah mengikat. Namun demikian,  pembatalan perkawinan tidak berakibat surut terhadap anak, sehingga anak tetap diakui. Adapun untuk harta tetap kembali kepada kesepakatan para pihak.
Poligami Benarkah Indonesia Semakin Begeser ke Hukum Progresif?

Benarkah Indonesia Semakin Bergeser ke Hukum Progresif

Sebagai contoh pergeseran sistem hukum di Indonesia ke hukum progresif dapat dilihat pada perkara praperadilan...
Photo by Pexels

Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 296 K/Sip/1970 Tanggal 9 Desember 1970

Kaidah hukum yang terdapat dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 296 K/Sip/1970 Tanggal 9 Desember 1970 berkaitan dengan penggunaan surat kuasa khusus untuk beperkara di pengadilan.
yurisprudensi penerapan kebenaran pembuktian Photo by Pexels

Permohonan Kasasi Tidak Dapat Diterima; Alasan dan Akibat Hukumnya

Putusan yang menyatakan permohonan kasasi tidak dapat diterima, karena tidak dipenuhinya syarat-syarat formil pengajuan permohonan kasasi mengartikan bahwa pokok perkara permohonan kasasi tersebut tidak diperiksa. Selanjutnya, putusan yang menyatakan permohonan kasasi tidak dapat diterima, juga membuat putusan pengadilan tingkat pertama atau putusan pengadilan tingkat banding menjadi berkekuatan hukum tetap.
Penemuan Jasad di Unpri Medan

Penemuan Jasad di Unpri Medan; Halangi Polisi Masuk dan Prosedur Penyimpanan Kadaver

Oleh karena itu, meski penemuan jasad di Unpri Medan diakui sebagai kadaver, namun perolehan dan penyimpanannya seharusnya juga perlu memperhatian peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembiaran perolehan kadaver secara ilegal dan penyimpanan jasad yang sembarangan tentunya akan membahayakan sekitar, mengingat harus diketahui pula apakah jasad dimaksud membawa penyakit menular dan menghindari adanya penyebaran bakteri yang berbahaya.
suami istri Pemutusan Perjanjian Sepihak

Pemutusan Perjanjian Sepihak Sebagai Perbuatan Melanggar Hukum Dalam Yurisprudensi Nomor 4/Yur/Pdt/2018

Gugatan yang diajukan terkait dengan perjanjian pada umumnya bersifat gugatan wanprestasi, yaitu karena salah satu atau beberapa pihak di dalam perjanjian tidak menepati atau memenuhi prestasi/janji. Di sisi lain, gugatan atas pemutusan perjanjian sepihak harus diajukan dalam bentuk gugatan perbuatan melanggar hukum.
Pencabutan gugatan berdasar 2 yurisprudensi Putusan Ultra Petita

Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Filsafat Hukum”

Filsafat adalah ilmu pengetahuan karena memiliki logika, metode, dan sistem. Menurut buku Filsafat Pendidikan Vokasi oleh Soetyono Iskandar, secara umum, filsafat adalah suatu kebijaksanaan hidup untuk memberi suatu pandangan hidup. Pandangan tersebut bersifat menyeluruh berdasarkan pengalaman hidup, maupun pengalaman ilmiah. Filsafat memiliki banyak cabang ilmu antara lain agama, ilmu, pendidikan, sejarah hingga hukum.
Hakim Jangan Menjadi Corong Undang-Undang

3 Alasan Mengapa Hakim Tidak Boleh Menjadi Corong Undang-Undang?

Mungkin kita pernah mendengar istilah hakim jangan menjadi corong undang-undang atau hakim dalam memutus selayaknya tidak mengunakan kacamata kuda. Terdapat 3 alasan mengapa hakim tidak boleh menjadi corong undang-undang
Dugaan Penjualan E-Book Palsu

Dugaan Penjualan E-Book Palsu di E-Commerce Dikaitkan Pelanggaran HKI

Dugaan Penjualan E-Book Palsu di E-Commerce Saat ini pembelian buku dimudahkan dengan adanya e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada…
Tindak Pidana Persekusi

Tindak Pidana Persekusi Dalam KUHP

Bahwa meskipun KUHP (Wvs) saat ini yang berlaku belum mengatur secara eksplisit. Namun beberapa ketentuan dalam KUHP (WvS) dapat dikenakan sebagai hukuman atas tindak pidana persekusi. Selain itu, pada pertengahan tahun 2023 lalu, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku pada tahun 2026. Aturan tersebut salah satunya mengatur mengenai tindak pidana persekusi. Hal tersebut merupakan suatu langkah yang dapat diapresiasi karena perbuatan persekusi seringkali terjadi dan mengakibatkan kerugian yang mendalam bagi korban.
1 35 36 37 38 39 159