gugatan perbuatan melanggar hukum Buku nikah palsu Pencabutan TAP MPR Apa Arti Beyond Reasonable Doubt

Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum dan Unsur Pasal 1365 KUH Perdata

Dalam mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum, harus dianalisis dan diketahui terlebih dahulu apakah unsur-unsur dalam Pasal 1365 KUH Perdata tersebut telah terpenuhi atau tidak. Manakala terdapat satu unsur yang tidak terpenuhi, maka tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum.