
Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum dan Unsur Pasal 1365 KUH Perdata
Dalam mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum, harus dianalisis dan diketahui terlebih dahulu apakah unsur-unsur dalam Pasal 1365 KUH Perdata tersebut telah terpenuhi atau tidak. Manakala terdapat satu unsur yang tidak terpenuhi, maka tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum.

Perlukah Influencer Dibatasi Dalam Mereview Produk Atau Makanan
Lantas perlukah influencer dibatasi dalam mereview produk atau makanan? Bukankah hal tersebut juga akan membatasi kebebasan berekspresi yang diatur pada Pasal 28E Ayat (3)..

Pertamax Oplos Rugikan Negara 193 Triliun, Bagaimana Kerugian Konsumen?
Gugatan harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Bukti-bukti tersebut diantaranya harus membuktikan bahwa RON Pertamax yang dijual oleh Pertamina adalah 90, yang dengan kata lain tidak memenuhi standar sebagai Pertamax atau Pertamax Oplos. Oleh karena itu, putusan tindak pidana korupsi nantinya juga dapat menjadi bukti jika putusan tersebut menyatakan terbukti adanya pertamax oplos.Di samping itu, untuk membuktikan kepentingannya, Penggugat juga harus membuktikan bahwa dirinya membeli bahan bakar pertamax di Pertamina. Kerugian yang dialami juga harus jelas, seperti selisih nilai pertamax dan pertalite, atau bahkan jika memang adanya kerusakan kendaraan yang terbukti dialami karena penggunaan pertamax oplos.