penahanan tersangka atau terdakwa jual beli rekening batas waktu pengiriman SPDP Alasan yang Meringankan Hukuman Pidana

Penahanan Tersangka Atau Terdakwa Berikut 2 Syaratnya

Sebagaimana telah disampaikan di atas, bahwa agar dapat dilakukan penahanan tersangka atau terdakwa maka harus terpenuhi syarat obyektif dan syarat subyektif. Meski syarat subyektif terpenuhi namun jika syarat obyektif tidak terpenuhi, maka tersangka atau terdakwa tersebut tidak dapat dikenakan penahanan.