Perbedaan De Facto dan De Jure

Perbedaan De Facto dan De Jure, Ada 3

Baik de facto dan de jure adalah sama-sama pengakuan terhadap kemerdekaan suatu negara. Lalu apakah perbedaan de facto dan de jure...
Penggabungan hak atas tanah Pemecahan hak atas tanah Sertipikat elektronik Kakek mengatasnamakan bidang tanah Pic by Google

Sertipikat Elektronik Untuk Hak Atas Tanah

Permasalahan yangsering dibicarakan dan dikhawatirkan akan muncul di kemuadian hari adalah apakah tidak menutup kemungkinan pendaftaran elektronik tersebut dapat membuat adanya penyalahgunaan dari pihak tertentu. Hal tersebut memang menjadi salah satu potensi kekurangan yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Namun dibalik itu semua, pendaftaran dan penerbitan sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi permasalahan-permasalahan klasik seperti sertipikat ganda yang sampai saat ini masih merong-rong hukum pertanahan di Indonesia yang berakibat memberikan ketidakpastian hukum.
sensor film di Indonesia Bank konvensional dan bank syariah

Sensor Film di Indonesia dan ketentuannya

Apabila melihat ketentuan dari huruf a dan e sampai dengan g di atas, maka telah jelas adegan-adegan yang harus disensor. Namun demikian, jika melihat pada huruf b sampai dengan d, terdapat kata “berlebihan” yang mana pengartiannya dapat sangat subyektif. Hal tersebut tentunya dapat menjadikan tidak jelasnya peraturan dan pelaksanaan sensor. Di samping itu, tentunya sensor film di Indonesia tidak boleh menjadi penghalang bagi kreativitas para sineas.Apabila dari hasil penelitian dinyatakan lulus, maka akan diberikan label lulus sensor, namun jika tidak lulus maka akan dikembalikan kepada pemilik, dan selanjutnya pemilik dapat melakukan perbaikan untuk kemudian didaftarkan kembali kepada LSF.
Pelatihan Contract Drafting

“Pelatihan Contract Drafting 2024″ oleh Hukumexpert

Pada tanggal 29 Juni 2024 Hukumexpert telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan Contract Drafting dengan pemateri Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., C.C.D., yang ditujukan bagi
Pendirian Perusahaan Perbankan Prinsip kehati-hatian dalam perbankan Perbuatan Melanggar Hukum

Pendirian Perusahaan Perbankan dan 3 Syarat Perijinannya

Adapun perizinan yang perlu dilengkapi dalam pendirian perusahaan perbankan meliputi: Pertama,1. Mengenai perizinan berusaha sebagaimana diajukan melalui OSS untuk nantinya mendapatkan NIB. 2. Persetujuan prinsip, yaitu persetujuan untuk melakukan persiapan pendirian Bank BHI. 3. Izin usaha, yaitu izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha Bank BHI.
Penyelenggaraan RUPS PT Terbuka Perubahan UU ITE Photo by Freepik

Penyelenggaraan RUPS PT Terbuka dan 6 Perbedaannya Dengan RUPS PT Tertutup

Berikut 6 perbedaan penyelenggaraan RUPS PT Terbuka dari penyelenggaraan RUPS PT Tertutup:1. Penyelenggaraan harus dilakukan dengan e-RUPS; 2. Penentuan Pimpinan RUPS, dimana RUPS PT Terbuka harus dipimpin oleh Anggota Dewan Komisaris yang dipilih oleh Dewan Komisaris, atau Direktur yang dipimpin oleh DIreksi, atau Pemegang Saham yang dipilih oleh Peserta RUPS; 3. Penentuan penyampaian Tata Tertib RUPS dan materi yang disampaikan saat pembukaan; 4. Kuorum Kehadiran lebih dari ¾ dari saham dengan hak suara yang diperuntukkan tidak hanya untuk mata acara yang diatur dalam Pasal 89 UU 40/2007, melainkan juga mengalihkan atau menjaminkan kekayaan Perusahaan Terbuka yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perusahaan Terbuka dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak; 5. Penentuan isi Risalah RUPS; dan 6. Penyampaikan Risalah RUPS
RUPS Perseroan Terbatas Terbuka tata cara pengangkatan komisaris independen apa itu komisaris independen

RUPS Perseroan Terbatas Terbuka Terkait Rencana Penyelenggaraan Berdasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020

Tidak berbeda dengan pemanggilan RUPS Perseroan Terbatas Tertutup, Pemanggilan RUPS Perseroan Terbatas Terbuka juga wajib memberitahukan bahwa bahan materi RUPS telah tersedia. Untuk hal tersebut, Perseroan harus menyediakan bahan materi RUPS di situs web perseroan atau di e-RUPS, sehingga Pemegang Saham publik bisa mengakses dan/atau mengunduh bahan materi tersebut.Dengan demikian, terdapat 2 perbedaan ketika akan dilakukan RUPS Perseroan Terbatas Terbuka, yaitu:1. Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan; dan 2. Pengumuman RUPSSetelah dilakukan pengumuman, maka dilakukan pemanggilan RUPS.
Pusat Data Nasional Diretas asas legalitas pidana

Pusat Data Nasional Diretas, Menkominfo Pasrah Tak Bayarkan Uang Tebusan; Ini Pidana yang Mengancam Peretas

Kasus diretasnya PDN memberikan tanda tanya besar terkait dengan bagaimana pemerintah yang seharusnya melindungi data negara dengan baik justru kecolongan. Adapun terdapat beberapa lembaga yang merespon terkait peristiwa ini. Misalnya saja sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bahwa saat ini akan dilakukan pemindahan data keimigrasian (yang berada di bawah naungan Kemenkumham) ke AWS. AWS sendiri merupakan singkatan dari Amazon Web Services, yaitu salah satu layanan cloud computing ternama milik Amazon.Selain itu sebagai penyedia infrastruktur PDN, Kemenkominfo secara tegas menolak untuk membayarkan sejumlah uang yang diminta oleh peretas sebagai tebusan atas data Pusat Data Nasional diretas tersebut. Kemenkominfo menargetkan akan menyelesaikan permasalahan penyerangan ini hingga akhir Juni secara bertahap dengan memperhatikan skala prioritas. Kemenkominfo meyakini dapat memulihkan imbas akibat peretasan ini meskipun terdapat pihak lain yang mengatakan bahwa data hasil peretasan ransomware Brain Chiper tidak bisa dipulihkan.
fitnes superstar ditutup sengketa pemutusan hubungan kerja pemegang saham pada perseroan Karyawan Membocorkan Rahasia Perusahaan

Karyawan Membocorkan Rahasia Perusahaan Tidak Dapat Dipidana Karena 4 Hal Ini

Selama ini kita mungkin mengetahu bahwa sebagai karyawan kita wajib menjaga rahasia perusahaan. Karyawan membocorkan rahasia perusahaan dapat dikenai hukuman pidana. Meski demikian terdapat 4 pengecualian..
Perusahaan Telekomunikasi Developer Pailit

Perusahaan Telekomunikasi dan 4 Izin yang Harus Dipenuhi Untuk Pendiriannya

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa untuk mendirikan suatu perusahaan telekomunikasi yang menjadi penyelenggara jaringan telekomunikasi dan juga penyelenggara jasa telekomunikasi, diperlukan beberapa hal, mulai dari pendirian badan usaha swasta atau koperasi. Selanjutnya adalah mengajukan perizinan, yaitu meliputi:1. Perizinan berusaha sebagai penyelenggara jaringan telekomunikasi. 2. Izin untuk penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. 3. Perizinan berusaha sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi. 4. Izin untuk penyelenggaraan jasa telekomunikasi. Perizinan tersebut dapat dilakukan melalui OSS yang telah diintegrasikan, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk memulai usahanya, termasuk dalam penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi di Indonesia.
1 6 7 8 9 10 30